DAERAH  

Tiga Tuntutan Aliansi Tenaga Kontrak Mamuju saat Geruduk DPRD Sulbar

MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju terkait polemik penerimaan Pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mamuju.

RDP berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Senin 29 September 2025, dipimpin oleh M. Khalil Gibran didampingi Suhadi Kandoa serta dihadiri oleh para tenaga kontrak dari Kabupaten Mamuju.

Baca Juga  Sekda Sulbar Junda Maulana Kunjungi BPBD dan Kominfopers: “Penataan Ruang Kerja Harus Jadi Prioritas”

Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju menyampaikan maksud dan tujuan audiensi ke DPRD Sulbar, yakni:

  1. Menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait proses penerimaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mamuju.
  2. Meminta penjelasan serta klarifikasi yang transparan mengenai kebijakan dan mekanisme penerimaan PPPK Paruh Waktu.
  3. Mengupayakan solusi yang adil dan tidak merugikan tenaga kontrak yang telah lama mengabdi di daerah.
Baca Juga  Kembangkan Investasi di Sulbar, Pj Gubsulbar Usulkan Tambahan Kuota PLTA

Setelah mendengarkan aspirasi dari para tenaga kontrak, M. Khalil Gibran, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan aliansi akan diperjuangkan melalui mekanisme resmi.

“RDP ini merupakan wadah bagi kami untuk mendengar langsung keluhan tenaga kontrak. Aspirasi mereka akan kami teruskan ke DPR RI, dan BKN agar dapat dibicarakan lebih lanjut.

Baca Juga  Tito Karnavian Pimpin Koordinasi Inflasi, Pemprov Sulbar Siapkan Sidak Pasar untuk Jaga Stabilitas Harga

Selain itu, Komisi I juga akan melaporkan kepada pimpinan DPRD dan berkoordinasi dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk mencari solusi terbaik.

“Dan kami berharap ada jalan keluar yang adil dan tidak merugikan tenaga kontrak, khususnya yang sudah lama mengabdi,” ucapnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *