NEWS  

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Majene Terpilih Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Majene, Roisul Ulum, SH, MH Melantik Tiga Unsur Pimpinan DPRD Majene, Jumat (1/11/2024).

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Ketua Pengadilan Negeri Majene, Sulawesi Barat, Roisul Ulum, SH, MH resmi melantik tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Pelantikan tiga  pimpinan dewan digelar dalam acara Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji pimpinan DPRD Kabupaten Majene Masa Jabatan 2024–2029. Acara ini berlangsung di gedung DPRD Majene, Jumat (1/11/2024)

Ketiga unsur pimpinan DPRD yang diambil sumpah yaitu, M.Idwar sebagi Ketua dari partai Demokrat, Junaedi sebagai wakil Ketua dari Partai Gerindra dan Abd.Wahab dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil Ketua.

Acara pelantikan dihadiri Pj. Bupati Majene. H. Habibi Azis, para anggota DPRD Majene terpilih, Sekretaris Daerah, Ardiansyah, jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Majene, Komisioner KPU, Bawaslu, Camat dan Lurah.

Baca Juga  Koramil 1401-01 Banggae dan Persit KCK Berbagi Takjil Buka Puasa

Ketua DPRD Majene, M. Idwar menyampaikan, pelantikan ini merupakan tonggak baru bagi DPRD Majene. Kepemimpinan ini bukan sekadar melanjutkan priode sebelumnya, tetapi menjadi kesempatan bagi kami semua utuk memperkuat komitmen terhadap amanah yang diberikan oleh masyarakat.

“Apalagi Majene sebagai pusat pelayanan pendidikan di Sulawesi Barat, dan Majene butuh sinergi dalam kebijakan yang mengangkat potensi daerah. Kami selaku anggota DPRD yang menurut undang-undang berfugnsi sebagai legilasi pengawasan, dan anggaran tentunya akan mendukung sepenuhnya pembangunan daerah,” kata Idwar.

Baca Juga  Dinsos Sulbar Matangkan Persiapan Penyaluran Bansos UEP, Permakanan dan Sandang bagi Penyandang Disabilitas

Idwar menegaskan, bahwa hal yang paling mendesak dilakukan kedepannya, adalah terkait pembahasan APBD pokok 2025 yang waktunya tinggal beberapa hari lagi,” Soal rancangan APBD tahun 2025 sudah ada pada kami, selanjutnya yang kita akan lakukan membentuk alat kelengkapan dewan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, sesuai amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dinyatakan tiga tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

“Tiga fungsi ini wajib dijalankan dan perlu diingat posisi sebagai pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan lebih bermartabat,” ungkapnya.

Baca Juga  Seorang Pelajar Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan

Sementara Pj Bupati Majene, H. Habibi Azis dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ketiga unsur pimpinan DPRD Majene yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi untuk kesejahteraan masyarakat Majene.

“Kami berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin yang harmonis, ini demi kemajuan daerah kita. Jabatan adalah suatu amanah dan kepercayaan dari masyarakat, olehnya jangan pernah berhenti berjuang dan berkarya untuk pembangunan Majene,” ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *