NEWS  

Tim Passaka Polres Majene Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pencurian Dan Pelecehan Seksual

SULBAR99NEWS.ID, MAJENE – Tim Passaka Polres Polres Majene berhasil menangkap dua pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene, Jumat 11 Oktober 2024, pelaku inisial AU ditangkap di Lingkungan Paleo Tobanda, Kecamatan Pangali-Ali Kabupaten Majene dan pelaku inisial AS ditangkap di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 12 Oktober 2024.

Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Budi Adi, Kasi Propam Iptu Slamet Riadi dan Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan, bahwa pelaku tersebut berhasilkan di amankan setelah korban melapor ke SPKT Polres Majene.

Kronologi Kejadian bermula para tersangka berkumpul di Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar untuk merencanakan pencurian dan mencari korban di daerah Majene. Setelah para pelaku lama berkeliling di daerah Majene, namun belum mendapatkan korban. Pelaku berniat untuk kembali ke Tinambung, setelah itu pelaku melihat tiga orang wanita di daerah Tande, Kabupaten Majene.

Baca Juga  BPBD Sulbar Terima Laporan Tanah Longsor di Ruas Jalan Poros Nasional Mamasa – Tabang

Setelah pelaku melintas di depan wanita tersebut pelaku memutar balik kendaraannya untuk menjadikan wanita tersebut sebagai targetnya. Ketiga wanita tersebut mengendarai motor beriringan, terdapat dua orang yang berboncengan yang berada di posisi depan dan ada yang mengendarai motor sendiri yang berada dibelakang kemudian pelaku menyalip dan melihat ada telepon seluler di laci motor wanita yang mengendarai motor sendiri.

Saat pelaku berada di samping korban mulai muncul rasa nafsu melihat bagian payudara korban dan langsung meremas bagian kanan payudara korban, secara spontan korban berteriak mengatakan kamu kurang ajar kepada korban dan langsung memberhentikan motornya setelah itu Pelaku AU turun dari motor menghampiri korban. Pada saat AU mendekat ke arah motor, korban menjauh dan pelaku AU langsung mengambil HP yang berada di laci motornya setelah itu pelaku berusaha kabur, korban kembali mendekat dan menarik lengan baju pelaku AU sambil teriak meminta tolong kemudian pelaku lainnya yaitu AS yang dibonceng meminta AU untuk melepaskan tangan korban yang memegang baju dengan cara mendorong sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga  Mahasiswa Unsulbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Bersama-sama Berperan Aktif Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Passaka Polres Majene langsung bergerak dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Lingkungan Paleo Tobanda sekitar jam 02.00 wita dan langsung ke tempat pelaku AS melakukan penangkapan, setelah itu Tim Passaka juga berhasil menangkap pelaku kedua yakni AU di Kecamatan Limboro, kemudian membawa ke Mako Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Hasil interogasi awal kedua pelaku tersebut juga terlibat dalam pencurian motor yang terjadi pada Rabu tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 21.04 wita bertempat di Samping Cafe Sudut Lagi di Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene dan sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian motor di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Juga  Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Mudik Lebaran, Satgas Preventif Ops Ketupat Polres Majene Laksanakan Patroli ke SPBU

Terhadap tersangka AU diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Pelecehan Seksual, sebagaimana diatur pasal 363 Ayat (1) ke-4 Subs 362 Jo Pasal 486 KUHPidana dan didalam Pasal 6 huruf a UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 7 ditambah 1/3 tahun karena pelaku merupakan residivis.

Terhadap tersangka AS diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) Subs Pasal 362 Jo Pasal 56 ke-1 KUHPidana dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 9 Tahun.

(Indra Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *