MAJENE, Anggota DPRD Sulawesi Barat Itol Syaiful Tonra didampingi staf DPRD Sulawesi Barat M. Nafsir menggelar Sosialisasi rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif. Sosialisasi digelar hari ini di rumah kediaman anggota DPRD Sulbar lingkungan tulu, kecamatan Banggae Timur, kabupaten Majene, provinsi Sulawesi Barat. Rabu, (09/08/2023).
Di suasana penuh keakraban itu hadir sejumlah tokoh, baik tokoh agama, pemuda, wanita dan masyarakat ikut dipertemuan itu.
Kegiatan kali ini, Itol menyebut pertimbangan yang melatarbelakangi lahirnya rancangan peraturan daerah itu, salah satunya provinsi Sulawesi Barat belum memiliki regulasi perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif.

“Terlebih untuk mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreatifitas, inovasi masyarakat daerah, dan perubahan lingkungan perekonomian global. Kemudian menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” urai itol.
Ditambah lagi lanjut itol, untuk menggerakkan berbagai aspek agar dapat meningkat dan berkembang.
“Misalnya meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mengembangkan ekonomi kreatif, produktifitas, daya saing dan pangsa pasar, akses terhadap sumber daya produktif, akses permodalan, jiwa kreativitas, kemitraan dan jaringan usaha kreatif, pelaku ekonomi kreatif yang tangguh, profesonal serta mandiri,” sebutnya gamblang. (adv-satriawan)












