DPRD Sulbar Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

MAMUJU, DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Prov. Sulbar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sulbar TA. 2022 dan Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulbar. Jum’at, 14/07/2023.

Baca Juga  25 Anggota DPRD Majene Priode 2024-2029 Dilantik, 16 Orang Wajah Baru

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Halim yang didampingi Asisten I Herdin Ismail. Adapun Anggota DPRD yang hadir diantaranya H. Sukardy M. Noer, Firman Argo Waskito, H. Marigun Rasyid, Bonggalangi, Andi Muslim Fattah, H. Sudirman dan ikut hadir melalui Zoom Pj. Gubernur Sulbar, beberapa Anggota DPRD serta para OPD terkait lainnya.

Baca Juga  ASN DPRD Sulbar Antusias Kerja Bhakti Bersihkan Gedung DPRD Sulbar

Setelah mendengarkan laporan akhir Badan Anggaran DPRD, maka sebagai Pemimpin jalan rapatnya mengambil kesimpulan “pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2022 untuk disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah”. Pungkas H. Abdul Halim

Baca Juga  Hujan Aspirasi Saat Reses Titik Akhir, Dalif Arsyad Beri Apresiasi

Selanjutnya penandatanganan Persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Sulbar dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Pemprov. Sulbar Herdin Ismail yang dirangkaikan dengan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2024 dari Pemerintah Prov. Sulbar kepada DPRD Prov. Sulbar untuk selanjutanya dibahas bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *