SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Oknum polisi berinisial RJM anggota Polres Majene diduga telah menganiaya seorang pelajar inisial MR (17) pada Jumat, (24/11/2023) malam, di sekitar Gedung Olahraga Majene.
Penganiayaan itu terjadi akibat saat bersenggolan dijalan, keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan oknum polisi tersebut memilih melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian.
Wakapolres Majene didampingi Kasi Propam Iptu Slamet Riadi dan Kanit Provos Aipda Aco Amaluddin saat ditemui membenarkan adanya anggota Polres Majene yang telah melakukan penganiayaan tersebut.
“Benar sudah kita terima laporannya, dan saat ini sedang kita tindak lanjuti, sekaligus dimintai saksi-saksi dari korban juga untuk klarifikasi terkait itu,” Kata Kompol Syaiful Isnaini saat diwawancarai, Sabtu (25/11/2023).
Kata Syaiful Isnaini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan tindakan kepada anggota polisi yang melakukan penganiayaan tersebut.
Laporan pihak korban juga akan ditindaklanjuti oleh Polres Majene dan akan memproses anggotanya yang telah melakukan penganiayaan tersebut.
“Sejauh ini kami telah melakukan pengamanan khusus dan memberi tindakan yaitu penahanan terhadap pelaku di sel tahanan Provos Polres Majene,” tandasnya Wakapolres Majene.
Hingga saat ini korban MR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene karena mengalami luka robek dibagian kepala.
(Indra Saputra)












