Pemda-DPRD Majene Gagal Sahkan RAPBD Tahun 2024

rapbd 2024 majene
Salah seorang anggota DPRD Majene, saat berbicara terkait RAPBD 2024. (foto: ist)

Majene, Sulbar99news.com—Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tahun 2024 batal disahkan oleh Bupati dan DPRD Majene, Kamis (30/11/2023) malam.  

Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun 2024 Kabupaten Majene gagal disahkan menjadi APBD sampai batas waktu akhir tanggal 30 November 2023 lalu. Batalnya rapat tersebut karena DPRD bersikukuh tak mau sepakati RAPBD tahun 2024 karena beberapa alasan.

Baca Juga  DPRD Sulbar Terima Ranwal RPJMD 2025 – 2029 dari Pemprov Sulbar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, dikonfirmasi mengatakan, Batalnya pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2024 dikarenakan ketua DPRD Majene tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan.

“Iya betul APBD tahun 2024 batal disahkan, padahal malam itu kami sudah siap, bahkan saya masih menunggu di gedung DPRD hingga pukul 00.00, pak bupati juga hadir. Sedianya memang sudah harus disahkan malam itu juga,” kata Kasman Kabil, Kepala BKAD yang juga Sekretaris TAPD Majene.

Baca Juga  Ranperda Investor, Pansus DPRD Sulbar dan DPMPTSP Kunker ke Makassar

Saat ditanya mengenai batalnya pengesahan APBD 2024, Kasman belum bisa menjelaskan penyebab batalnya disahkannya RAPBD tahun 2024,”Sebenarnya kalau dari pihak pemerintah sudah siap malam itu juga. Jadi karena tidak disahkan terpaksa menggunakan perbup,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Wakil Ketua DPRD Sulbar Ambil Bagian di Acara Simposium Desa di Jakarta

Sebelumnya RAPBD Perubahan tahun 2023 gagal juga disahkan oleh pemerintah kabupaten Majene bersama DPRD. Kegagalan pengesahan  APBD tahun 2024 tersebut  pertama kali terjadi dalam sejarah Majene.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *