Majene, Sulbar.99news.id—Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dr. Andi Arny Megawaty membantah atas tudingan beberapa orang yang viral di sosmed terkait dugaan proyek fiktif di RSUD Majene.
Hal tersebut disampaikan dr. Andi Arny, Jumat (28/6/2024). Ia mengatakan proyek yang ada di RSUD Majene prosesnya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan sesuai dengan peraturan Bupati Majene nomor 40 tahun 2022 tentang pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Majene.

“Rumah Sakit Majene adalah milik Pemerintah Kabupaten Majene yang dikelola dengan system Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengadaannya bisa melalui swakelola, karena Rumah Sakit itu pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, kalau ada pihak-pihak yang mengatakan fiktif itu sangatlah keliru, karena kegiatannya ada, bisa dicek langsung ke RSUD, semua iten-item pekerjaan ada buktinya, apalagi proyek saat ini sedang berjalan. .
“Kalau ada yang mau cek silahkan saja, kami punya bukti bahwa semua item pekerjaan dikerjakan dengan baik bahan dan materialnya ada. Jadi tidak ada yang fiktif bahkan kwitansi pembayaran barangpun kami punya” terangnya.
Sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Majene sudah melakukan penanganan atas kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene tersebut, penyidik juga telah memeeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Utuk penanganannya saat ini kami tingkatkan ke penyidikan, kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan, selain itu kami juga menyita sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik, diantaranya dokumen berkaitan dengan pencairan anggaran, dokumen berkaitan dengan tugas setiap struktur RSUD Majene.”kata Kasi Intel Kejari Majene, M. Zaki Mubarak. (Ali).












