MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024, yang dilaksanakan di Cafe Dapur Mandar, Sabtu, (24/8/2024).
Acara yang dihadiri ketua Bawaslu Majene, Syofian Ali, anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, jajaran dan staf Bawaslu Majene, diikuti oleh berbagai kalangan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, menjadi salah satu semangat Bawaslu Majene dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan serta keteribatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Majene, Syofian Ali dalam sambutannya menyampaikan, pengawasan partisipatif pilkada serentak 2024 sangat di butuhkan demi terciptanya pesta demokrasi berintegritas. Sebab keterlibatan seluruh element menjadi sangat potensial sebagai pengawas yang kritis, dan efektif apalagi dalam era modern saat ini.
“Semua kita bisa mengambil peran untuk melakukan pengawasan dalam pemilu 2024, inilah tujuan dilaksanakannya sosialisasi pengawasan partisipatif hari ini, sehingga bawaslu harus melakukan kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat dan lembaga terkait agar meminimalisir kecurangan ataupun pelanggaran yang ada,” ujarnya
Syofian, menambahkan berbagai upanya bawaslu Majene lakukan, dari segi sosialisasi blusukan yang sudah dilakukan kemudian sosialisasi melalui media sosial, namun itu semua memerlukan rangkulan seluruh element masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan pemilu 2024 dalam hal melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan.
“Banyak orang yang tidak tahu, dianggap masyarakat tidak bisa ikut mengawasai, padahal sangat bisa, itulah kenapa kegiatan ini kita lakukan untuk sosialisasi pengawasan partisipatif dan ini juga kita akan berdiskusi berbagai hal terkait pengawasan, peran organisasi dan masyarakat dalam pengawasan sangat penting,” ungkanya.
Sementara itu Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim daam arahannya menyampaikan, bahwa pemilu yang demokratis akan menghasilkan pemimpin yang kredibel dan berintegritas, sehingga pengawasan pada setiap tahapan pemilu itu hal yang wajib untuk dilakukan.

“Selain itu, partisipasi publik akan melahirkan pemilu yang berkualitas, sebab ada banyak pihak yang secara sukarela ikut memperbaiki kesalahan atau kekurangan dalam aturan maupun penyelenggaraan pemilu, transparansi tidak dapat terlaksana jika tidak ada partisipasi publik, hal itulah yang menjadi prinsip dasar partisipasi publik dalam pemilu,” kata Hamrana.
Ia berharap kepada para peserta yang hadir, bahwa peran-peran bagi para sahabat-sahabat sekalian tentunya akan menjadi langkah awal sebagai informator di masyarakat, atau paling tidak dimulai dari lingkungan keluarga, atau di lingkungan sekitar.
:Jadi kami sangat mengharapkan dari peran-peran mitra kita ini, saya juga sangat mengapresiasi kepada pihak Bawaslu Majene yang telah melakukan penandatanganan MoU, jadi MoU yang kita tandatangani bersama bukan hanya sekadar formalitas yang kami lakukan, tetapi ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk merekrut para sukarelawan ini dalam rangka pengawasan secara bersama-sama dengan Bawaslu Majene,” ungkapnya..
Hamrana juga mengungkapkan strategi pengawasan partisipatif oleh publik yaitu dengan pemetaan wilayah dan mengangkat isu prioritas pengawasan. Tentu saja pengalaman pada Pemilu sebelumnya yang ada di Majene
“Sehingga tentu menjadi atensi kita bersama, khususnya di kabupaten Majene. Kita bisa memulai pada pola dan intensitas kecurangan tertinggi yang diambil dari pengalaman pemilu maupun pemilihan terakhir. Isu yang paling krusial di kabupaten Majene adalah netralitas ASN maupun para kepala Desa, ini lah yang menjadi tugas kita bagaimana mengawasi netralitas ASN maupun kepala Desa,” pungkasnya. (Ali).













