DAERAH  

Dugaan Alih Fungsi Anggaran DAK, Sejumlah Proyek di Koltim Tidak Dibayarkan

KOLTIM, SULBAR.99NEWS.ID—Tahun anggaran 2024 Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara meninggalkan sejumlah persoalan, antara lain Permasalahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang belum terealisasi sepenuhnya menjadi perhatian serius.

Dugaan pengalihan sebagian anggaran DAK yang bersumber dana dari Pusat serta kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 mencuat, dan menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Koltim, mereka menduga dana DAK tahun 2024 digunakan untuk membiayai kegiatan lain.

“Patut diduga Pemkab Kolaka Timur mengalihkan anggaran DAK tahun 2024 untuk hal yang tidak sesuai peruntukannya. Akibatnya, sejumlah SPM DAK terancam tidak dibayarkan, padahal pekerjaan tersebut sudah selesai 100 persen, ini ada apa,” ucap salah seorang tokoh masyarakat Koltim, H.Andi Amiruddin, Sabtu (4/1/2024)

Baca Juga  458 ASN Ikuti Profiling, Sekprov Harap Peserta Ikuti dengan Serius

Ia juga menegaskan, dengan kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak berpihak pada masyarakat. Pemkab Kolaka Timur juga diduga telah melakukan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah.

“Padahal DAK sudah ditransfer semua dari pusat ke daerah, ironisnya kenapa ada pekerjaan yang sampai hari ini belum dibayarkan oleh pemda, inilah yang menjadi tanda tanya dan kecurigaan dari kontraktor, kemudian yang namanya dana DAK itu kalau sudah turun 100 persen harus dibayarkan kepada pekerjaan yang menggunakan dana DAK itu, tidak boleh digunakan untuk membiayai pekerjaan, ini haram hukumnya,” tegasnya.

Ia juga menduga, Pmerintah Kolaka Timur berusaha supaya anggaran dana DAK turun ke daerah 100 persen, walaupun belum selesaipekerjaannya, ini yang mungkin mereka punya akal, karena kalau tidak turun akan menjadi beban dana DAU pada tahun berikutnya

Baca Juga  Bapperida Sulbar Hadiri Konfercab VI GMNI Mamuju, Dorong Peran Strategis Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

“Yang jadi persoalan disini kenapa sampai hari ini pekerjaan yang bersumber dari DAK kenapa tidak dibayar, malah pekerjaan lain yang dibayar dengan  menggunakan DAK, yang lebih parah lagi ada beberapa pekerjaan swakelola ABPN melalui DAK pada dinas Pertanian dan Perkebunan di pedesaan yang juga belum dibayarkan,  makanya kami curiga, jangan sampai ada hubungannya dengan Pilkada kemarin,”ujarnya.

Sejumlah pihak lanjutnya,telah  mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur untuk membantu mencarikan solusi, dengan menggelar RDPD, bahkan sejumlah anggota Dewan berjanji akan membayarkan pada bulan Januari.

Baca Juga  Tahap Awal Pembahasan APBD 2026: Pemerintah dan DPRD Sepakat Wujudkan Anggaran yang Responsif dan Transparan

“Masyarakat sudah  mengetahui bahwa pencairan proyek melalui dana DAK sebagian dibayarkan untuk kegiatan lain yang bukan peruntukannnya. Ini mencederai prinsip keadilan dan menghambat pembangunan yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.

Amiruddin juga  mendesak lembaga pengawas, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan segera turun tangan untuk memastikan pengelolaan anggaran sesuai aturan.

“Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap kebenaran dugaan ini dan memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari anggaran publik. Semoga momentum ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola anggaran serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di Kolaka Timur,” pungkasnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *