Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Suap dan Gratifikasi Bupati Koltim Terpilih

KOLTIM, SULBAR99NEWS.ID—Seorang tokoh masyarakat Kabupayen Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, H.Andi Amiruddin meminta Kajari Kabupaten Kolaka agar mengusut tuntas dan serius serta transparan menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Abdul Azis Bupati terpilih Kolaka Timur.

Amiruddin menegaskan, bahwa Kejari Kolaka juga tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Paslnya dari beberapa orang mantan dan anggota DPRD terpilih yang akan diperiksa, terdapat sejumlah koleha Bupati Koltim terpilih Abdul Aziz.

Baca Juga  Dugaan Korupsi APBD Majene, HMI MPO Sulselbar Sesalkan Oknum Remehkan Gerakan Mahasiswa

“Kami masyarakat Koltim berharap Kejari tidak tebang pilih, karena ada sebagian  yang akan diperiksa itu adalah orang dekatnya bupati, utamanya dari partai Nasdem. Kajari juga harus transparan, jangan sampai masuk angin, apalagi kasus ini menjadi sorotan publik, makanya marilah kita masyarakat Koltim bersama-sama mengawal dan mengawasi kasus ini hingga tuntas ” tegas Amiruddin, Sabtu (8/2/2024).  

Baca Juga  Penanganan Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi di Koltim Mandek, Plt. Bupati Diduga Ikut Terseret 

Ia juga berharap, dalam penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati terpilih, Abdul Aziz pengusutannya tidak hanya sebatas pada agenda klarifikasi, tetapi lanjut sampai pada tahap persidangan. Amiruddin juga berharap dalam kasus tersebut ada tersangkanya.

“Saya juga berharap kepada masyarakat Koltim tidak berasumsi, atau tidak berpikir negatif terhadap kasus ini, karena saya yakin Jaksa akan bekerja secara profesional, kita serahkan penangannya kepada penyidik, apalagi kasus ini diatensi oleh Kejaksaan Agung, dan tentunya mereka yang terlibat akan dipanggil semua,” ujarnya.   

Baca Juga  Pemkab Penajam Paser Utara, Diduga Rekayasa dan Markup Pengadaan Tanah Tahun 2024

Seperti diketahui, Sebelumnya Kejari Kolaka telah melakukan pemanggilan terhadap salah seorang anggota DPRD Koltim, Sukirman, SE pada Kamis, (6/2/2025 di kantor Kejari Kolaka. Sukirman diminta hadir menyampaikan klarifikasi terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Andul Aziz.di kantor Kejaksaan Negeri Kolaka.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *