DAERAH  

Isi Kekosongan Jabatan, Gubernur Sulbar Tunjuk Amir Dado sebagai Plt Kepala DPMPTSP

Plt Kepala DPMPTSP,SEKPROV

MAMUJU- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar kepada Amir Dado, Senin, 26 Januari 2026.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk segera mengisih kekosongan jabatan Kepala DPMPTSP Sulbar setelah pelantikan pejabat eselon II yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga  Patut Ditiru, Abon Ikan Karya Anak Sulbar Tembus Pasar Australia

Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulbar.

Junda Maulana menjelaskan, penunjukan Plt Kepala DPMPTSP bertujuan untuk memastikan tugas-tugas rutin dan pelayanan publik di sektor penanaman modal dan perizinan tetap berjalan optimal.

“Karena kemarin sudah dilakukan pelantikan pejabat eselon II, sehingga terjadi kekosongan jabatan di DPMPTSP Sulbar. Untuk memastikan tugas-tugas rutin tetap berjalan, Gubernur Sulbar mengeluarkan surat pelaksana tugas dan menunjuk Pak Amir Dado sebagai Plt Kepala DPMPTSP,” ujar Junda Maulana.

Baca Juga  Kunjungi Smart Farming Katokkon Toraja, Pemprov Sulbar Kepincut Kembangkan Cabe Khas Sulsel

Ia menambahkan, meski Gubernur Sulbar Suhardi Duka masih berada di Jakarta, penyerahan SK tersebut diminta untuk segera dilakukan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Beliau memerintahkan saya untuk segera menyerahkan SK tersebut agar proses pelayanan di DPMPTSP Sulbar tidak terganggu dan tetap berjalan lancar,” tambahnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Refleksi: Suhardi Duka dan Hj. Fatmawati Salim Tegaskan Ikatan Keluarga yang Tetap Terjaga

Dengan penunjukan ini, diharapkan kinerja dan pelayanan DPMPTSP Sulbar, khususnya dalam mendukung iklim investasi dan pelayanan perizinan kepada masyarakat, dapat terus berjalan efektif dan profesional. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *