Mamuju, Sulbar.99news.id—Bupati Majene, Dr. H.Andi Syukri bersama Ketua DPRD Majene, M.Idwar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga
Penyerahan LHP dilaksanakan di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju Senin, (25/5/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H.Ardiansyah, S.STP, didampingi Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Rudi Hartanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat Frider Sinaga, menyampaikan bahwa LHP merupakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang wajib ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

“LHP ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Setiap rekomendasi yang disampaikan agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Frider
Sementara Bupati Majene Dr. H. Andi Achmad Syukri usai menerima LHP menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Majene atas kerjasama dan komitmen dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, tahun 2026 ini Kabupaten Majene kembali meraih Opini WTP. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh OPD, DPRD, dan semua pihak yang terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel. Opini WTP yang diraih Kabupaten Majene ini yang ke 11 kalinya,” ucap Andi Syukri.
Ia mengatakan, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta profesional.
“Pengelolaan keuangan yang baik harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus memperkuat disiplin administrasi, efektivitas program, dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujarnya.(Ali)








