MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar Rapat Koordinasi Penyampaian Nilai Sementara Laporan Hasil Evaluasi (LHE) 15 Objek Lokus Evaluasi (Organisasi Penyelenggara Pelayanan) atau OPP Wajib (Mandatori) untuk Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Didaulat membuka kegiatan, dalam sambutannya Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik adalah fokus utama dari reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Penilaian PEKPPP ini menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kinerja pelayanan publik kita. Tata kelola pelayanan di setiap OPP harus terus diperbaiki dan ditingkatkan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai demi menambah kenyamanan para pengguna layanan,” ujar Nur Rahmah.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki menyampaikan materi teknis dan juga LHE 15 OPP Lokus wajib lingkup Pemprov Sulbar.
“Untuk memenuhi target minimal 30 persen dari KemenPAN-RB, maka total target kita adalah 68 OPP. Pada tahap pertama, kami sudah mengevaluasi 44 OPP. Selanjutnya di tahap kedua ini, kami mengevaluasi 26 OPP tambahan agar genap mencapai target 68 OPP tersebut,” jelas Subuki.
Ia menambahkan, Biro Organisasi berkomitmen memberikan pendampingan dan pembimbingan intensif bagi OPP yang meraih nilai kurang memuaskan pada tahap pertama, khususnya bagi yang masuk dalam kategori 15 OPP wajib/mandatori, agar nilainya bisa meningkat optimal pada penilaian akhir.
Pada kesempatan tersebut, juga hadir Tim Kerja Evaluasi PEKPPP 2026, serta perwakilan dari 15 OPP wajib yang terbagi dalam tiga kluster layanan utama. Untuk layanan kesehatan dan Pendidikan dari Dinas Kesehatan, UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, UPTD RSUD Provinsi Sulbar, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk layanan ekonomi dan perizinan hadir dari Dinas Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas PMPTSP, sedangkan untuk layanan kependudukan dan sosial dihadiri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).












