BPK RI Temukan KUR 20.546 Rekening Debitur BRI Berstatus ASN, TNI/Polri Aktif Nilai Subsidi Rp.54 Miliar

Jakarta, Sulbar.99news.id–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak tepat sasaran kepada puluhan ribu debitur berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri,

Hal ini merupakan pelanggaran ketentuan Permenko nomor 1 tahun 2022, tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, sebagaimana terakhir telah diubah dengan permenko nomor 7 tahun 2024 terkait penyaluran KUR yang ditujukan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). BPK RI juga menemukan potensi kerugian miliaran rupiah.

Catatan BPK RI Hasil Pemeriksaan Tahun 2025,  menyatakan bahwa salah satu kriteria penerima KUR yaitu usaha mikro, kecil, dan bukan dari kalangan ASN, TNI dan Polri. Pegawai ASN adalah PNS dan PPPK yang digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Kadis PUPR Kabupaten Pasangkayu Diduga “Main Proyek”

BPK telah melakukan pemeriksaan atas perhitungan subsidi bunga KUR tahun 2023 pada BRI sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 5/LHP/XX/01/2025 yang mengungkapkan permasalahan pemberian fasilitas KUR kepada 22.590 debitur berstatus ASN yang mengakibatkan kelebihan penerimaan subsidi bunga KUR oleh BRI tahun 2023 sampai dengan November sebesar Rp.71.581.971.004,00.

Hasil pemeriksaan atas perhitungan subsidi bunga KUR BRI tahun 2024 menunjukkan bahwa pada tahun 2024 sampai November, BRI masih menerima pembayaran subsidi bunga KUR atas 18.569 rekening debitur berstatus ASN yang telah menjadi temua pemeriksaan BPK sebelumnya dengan nilai subsidi sebesar Rp.49.991.091.584,00

Baca Juga  Bulan Depan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Bakal Ditetapkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).RI ditemukan juga rekening debitur terindikasi tidak sesuai kriteria penerima KUR dengan nilai subsidi bunga KUR miliar rupiah, antara lain. Terdapat penyalahgunaan penyaluran KUR.BRI kepada 330 debitur yang telah memperoleh ketetapan hukum (Putusan Pengadilan), nilai yang dibayarkan sebesar Rp.1.890.060.398,00

Terdapat penyaluran KUR.BRI kepada 190 rekening debitur yang sedang menerima fasilitas kredit komersial dengan nilai subsidi yang dibayarkan sebesar Rp.484.859.294,00. Terdapat penyaluran KUR.BRI kepada 48.430 rekening debitur yang pernah menerima fasilitas kredit komersial Kupedes, nilai subsidi yang dibayarkan sebesar Rp.111.027.440.113,00

Baca Juga  Kejati Sulbar Bongkar Skandal Korupsi Lahan Pasar Mamasa, Dua Pejabat Jadi Tersangka

Selanjutnya, Terdapat penyaluran KUR BRI kepada 23 rekening debitur yang sedang menerima fasilitas KUR pada bank lain, nilai subsidi yang dibayarkan sebesar Rp.59.353.889,00. Terdapat pemberian KUR kepada 181 rekening debitur KUR yang sedang menerima fasilitas kredit Konsumsi dengan Kolektibiltas tidak lancar saat realisasi KUR, nilai yang dibayarkan sebesar Rp.378.832.67,00

Menurut salah seorang penggiat anti korupsi Herman, bahwa apa yang menjadi Temuan BPK.RI  ini harus dilanjutkan ke Ranah Hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH),”Aparat penegak hukum yang dalam hal ini pihak Kejaksaan Agung,  Polri dan KPK,” ujar Herman.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *