POLEWALI MANDAR – UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, mencatat pelayanan terhadap 62 unit kendaraan bermotor dengan total penerimaan Rp29.990.000 melalui dua titik layanan, yakni Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo dan pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Polewali Mandar, Senin (12/10/2026).
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari langkah UPTD Samsat Polman dalam menjaga kelancaran penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memberikan alternatif akses pembayaran bagi masyarakat. Kehadiran layanan di lokasi berbeda memungkinkan wajib pajak menyesuaikan kebutuhan pembayaran dengan titik pelayanan yang tersedia.
Berdasarkan data penerimaan, layanan Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo melayani 34 unit kendaraan dengan penerimaan sebesar Rp21.005.500. Sementara itu, pelayanan di Kantor PTSP Kabupaten Polewali Mandar mencatat 28 unit kendaraan dengan penerimaan Rp8.984.500. Kedua layanan tersebut menghasilkan penerimaan gabungan sebesar Rp29.990.000 dalam satu hari.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, menyampaikan bahwa pelayanan melalui Samsat Keliling dan Kantor PTSP menjadi bagian dari strategi pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Polewali Mandar.
“Kami berupaya memastikan masyarakat memiliki pilihan tempat pelayanan yang dapat dijangkau dengan lebih mudah. Melalui layanan ini, kami mengajak wajib pajak untuk memeriksa masa berlaku pajak kendaraannya dan melakukan pembayaran tepat waktu. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kepatuhan pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pelayanan yang mudah diakses dan responsif menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Kami terus mendorong jajaran UPTD agar menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan Sulawesi Barat,” ujarnya.
Bapenda Sulbar terus mendorong peningkatan kinerja pelayanan di seluruh UPTD agar pengelolaan pendapatan daerah berjalan efektif dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.”
Melalui pelayanan yang konsisten dan mudah dijangkau, UPTD Samsat Polman diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PKB serta mendukung keberlanjutan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat.












