MAJENE – Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dengan adanya aksi demostrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene.
Serta banyaknya tudingan-tudingan miring terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turun mengawal persoalan penerapan aturan Perda.
Mulki selaku Wasekum partisipasi pembangunan daerah HMI Cabang Majene, Rabu (29/3/2023) mengatakan, masyarakat perlu tahu bahwa aksi yang dilakukan di depan Alfa midi adalah upaya kader HMI atas reaksi dari tindakan pasar modern.
Dalam hal ini Alfamidi yang masih melakukan aktivitas melewati ketentuan yang berlaku dan disepakati serta terkesan ada upaya untuk memonopoli perekonomian di Majene.
Dan jelas itu melanggar peraturan daerah No.19 Tahun 2015 yang mengatur tentang jam operasional dimana Senin sampai Jumat terbuka mulai dari jam 10. 00 pagi sampai Jam 22.00 WITA, sedangkan Sabtu dan Minggu Jam 10.00 pagi sampai 23.00 malam.
Pelanggaran itu dibuktikan, setelah kader HMI turun langsung melalukan observasi dan ternyata alfamidi masih beroperasi melewati jam yang telah disepakati.
“Sebenarnya ini bukan yang pertama kali kami melakukan peringatan kepada pasar modern, sudah dilakukan peringatan sebelumnya, namun tetap saja pasar modern Alfamidi melakukan pelanggaran yang sama,” ujarnya. (Arjun)













