DAERAH  

BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Kanwil DJPb Bahas Kesiapan Implementasi Aplikasi SIEKD

BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Kanwil DJPb

MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin beserta staf teknis menerima kunjungan koordinasi dari Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan di Ruang Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat tersebut membahas tahapan kesiapan penggunaan Sistem Informasi Ekonomi Keuangan Daerah (SIEKD) sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah berbasis data.

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Implementasi SIEKD diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berbasis data.

Baca Juga  Musrenbang, Pemprov Sulbar Alokasikan Rp300 Miliar untuk 6 Kabupaten, Ini Peruntukannya

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Gubernur Sulawesi Barat kepada Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Barat mengenai tanggapan atas asistensi tata kelola keuangan dan sistem data ekonomi-keuangan secara real time. Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Kanwil DJPb meminta arahan terkait tahapan penyampaian paparan implementasi SIEKD kepada pimpinan daerah, yakni Sekretaris Daerah dan Gubernur Sulawesi Barat, sekaligus membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kerja sama implementasi sistem tersebut.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut baik inisiatif pengembangan SIEKD karena akan memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyediaan data yang terintegrasi dan dapat diakses secara real time.

Baca Juga  Dinkes Sulbar dan TP PKK Perkuat Kolaborasi di HKG ke-53: Fokus pada Program Promotif-Preventif

“Implementasi SIEKD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Kami mendukung penuh proses ini dan akan memastikan seluruh tahapan, mulai dari penyampaian kepada pimpinan daerah hingga penyusunan Nota Kesepahaman, dapat berjalan dengan baik sehingga implementasinya memberikan manfaat optimal bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Syaharuddin, menjelaskan bahwa dari sisi teknis, BPKAD akan terus berkoordinasi dengan Kanwil DJPb dalam mempersiapkan implementasi aplikasi SIEKD, termasuk penyelarasan kebutuhan data, mekanisme integrasi sistem, serta kesiapan sumber daya manusia.

Baca Juga  Dua Kecamatan di Pasangkayu jadi Perhatian Serius Inspektorat Sulbar

“Tahapan awal yang kami lakukan adalah memastikan kesiapan teknis sebelum paparan kepada Sekretaris Daerah dan Gubernur. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Nota Kesepahaman sebagai landasan kerja sama, sehingga implementasi SIEKD dapat berjalan efektif, terintegrasi, dan mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Syaharuddin.

Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah melalui pemanfaatan data ekonomi dan keuangan yang terintegrasi secara real time.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *