MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat kolaborasi penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui Gerakan Aktif Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Terpadu Atasi Tuberkulosis (GARATTA TBC). Penguatan tersebut disampaikan Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, di hadapan peserta Bimbingan Teknis Fungsi Kedokteran dan Kesehatan Personel Biddokkes Polda Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026), di Hotel Aflah, Mamuju.
Kegiatan yang berlangsung pada 14–15 Oktober 2026 tersebut menjadi momentum untuk mendorong keterlibatan jajaran kepolisian dalam memperkuat upaya penanggulangan TBC, mulai dari edukasi masyarakat, penemuan kasus, hingga pendampingan pasien selama menjalani pengobatan.
Dalam pemaparannya, Nursyamsi menegaskan bahwa eliminasi TBC tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, serta keluarga dan masyarakat.
Melalui GARATTA TBC, DKPPKB Sulbar mendorong gerakan terpadu yang menggabungkan edukasi, penemuan kasus, investigasi kontak, pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kelompok yang memenuhi syarat, serta pendampingan pasien hingga menyelesaikan pengobatan.
“Penanggulangan TBC membutuhkan kerja bersama. Kita tidak hanya berupaya menemukan kasus, tetapi juga memastikan pasien mendapatkan pengobatan, memperoleh dukungan, dan menyelesaikan pengobatannya hingga tuntas,” demikian pokok pesan yang ditekankan dalam penguatan kolaborasi tersebut.
Berdasarkan data program TBC Sulawesi Barat per 5 Oktober 2026, dari estimasi 5.002 kasus, sebanyak 2.784 kasus telah ditemukan atau mencapai 56 persen. Sementara itu, dari 3.993 pasien yang tercatat mendapatkan pengobatan, sebanyak 3.275 pasien berhasil menyelesaikan pengobatan, dengan tingkat keberhasilan sebesar 82 persen.
Capaian tersebut menunjukkan perlunya percepatan penemuan kasus dan peningkatan keberhasilan pengobatan. Dukungan lintas sektor menjadi penting untuk menjangkau masyarakat yang belum terdeteksi, mendorong pemeriksaan kontak erat, serta membantu pasien tetap menjalani pengobatan sesuai standar.
Dalam konteks tersebut, jajaran kepolisian diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam edukasi kesehatan, penguatan koordinasi di masyarakat, dan dukungan terhadap upaya mengurangi stigma serta diskriminasi terhadap pasien TBC.
GARATTA TBC Diperkuat melalui Desa Siaga TBC
DKPPKB Sulbar juga mengembangkan pendekatan Desa Siaga TBC sebagai kerangka pemberdayaan masyarakat berbasis desa. Pendekatan ini mengedepankan keterlibatan pemerintah desa, karang taruna, kader kesehatan, PKK dan Posyandu, tokoh agama, tokoh adat, keluarga, serta tenaga kesehatan.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif mengenali gejala TBC, mendorong warga untuk memeriksakan diri, mendukung investigasi kontak, dan membantu pasien memperoleh pendampingan selama pengobatan.
GARATTA TBC turut mengangkat nilai-nilai lokal Sulawesi Barat, seperti Sipamandar yang mencerminkan persatuan dan kebersamaan, Siwaliparri sebagai nilai keteladanan dan gotong royong, serta Siasayangngi yang menekankan kepedulian dan saling menghargai. Nilai-nilai ini menjadi modal sosial untuk membangun gerakan masyarakat yang peduli dan tidak memberikan stigma kepada pasien.
Penguatan GARATTA TBC bersama jajaran Polda Sulbar sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, DKPPKB Sulbar berharap upaya eliminasi TBC dapat bergerak lebih kuat hingga tingkat desa, dengan semangat menemukan kasus, mengobati pasien, mencegah penularan, memberikan dukungan, dan menghilangkan stigma.












