MAMUJU – UPTD Penilaian Kompetensi BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penilaian kompetensi (assessment) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan pelaksana Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026), di Ruang Assessment Centre BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemetaan kompetensi yang objektif, terukur, dan berbasis potensi. Assessment dilaksanakan untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi individu sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier, peningkatan kapasitas, serta pengelolaan talenta ASN.
Proses penilaian dilakukan menggunakan berbagai metode assessment sesuai standar yang berlaku, sehingga hasil yang diperoleh diharapkan mampu memberikan informasi yang komprehensif mengenai kompetensi setiap peserta.
Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, mengatakan bahwa penilaian kompetensi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pengelolaan ASN yang profesional dan berbasis merit.
“Assessment bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi dasar untuk mengenali potensi dan kompetensi ASN secara objektif. Dengan data tersebut, organisasi dapat merancang pengembangan kompetensi serta penempatan pegawai yang lebih tepat sesuai kebutuhan,” ujar Herdin.
Ia menambahkan, hasil assessment diharapkan dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah sebagai dasar dalam menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Herdin, pelaksanaan penilaian kompetensi ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui penerapan sistem merit dan pengembangan talenta ASN sebagai fondasi mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Melalui pelaksanaan assessment ini, UPTD Penilaian Kompetensi BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan layanan penilaian kompetensi yang berkualitas, objektif, dan akuntabel guna mendukung pengembangan ASN yang kompeten serta mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.












