DPRD Sulbar RDP dengan IPMA Pasangkayu Soal Percepatan HPL lahan Masyarakat

dprd sulbar

MAMUJU, DPRD Provinsi Sulbar Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan IPMA PASANGKAYU Sulbar terkait percepatan tentang HPL dan Sertifikasi Rumah dan Lahan Masyarakat.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Marigun Rasyid, S.Sos, SH, MH, M.Si bersama dengan Perwakilan dari Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Musra Awaluddin Ambil Bagian pada Puncak Peringatan Hardiknas 2024

Adapun tuntutan dari IPMA PASANGKAYU (Mamuju) Provinsi Sulawesi Barat diantaranya;
1. Meminta kepada DPRD Provinsi Sulbar untuk mengundang secara resmi Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar
2. Meminta DPRD Sulbar untuk mempertegas Dinas Transmigrasi Sulbar agar mempercepat serta memberi kejelasan tentang HPL dan Sertifikasi dan Lahan Masyarakat
3. Meminta DPRD Sulbar untuk mengevaluasi dan mengawasi Kinerja Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar

Baca Juga  Pemprov Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Sulbar

Sementara hasil Rapat tersebut membahas terkait dengan polemik masyarakat transmigrasi yang tidak kunjung mendapat lahan di pasangkayu, oleh karena itu akan ada rapat lanjutan oleh Dinas Transmigrasi Provinsi, Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk membahas lebih lanjut.

Baca Juga  Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar Bersinergi, Tiga Ranperda Inisiatif Siap Dibahas

Rapat Berlangsung di Ruang Komisi IV Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Senin, 17 Juli 2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *