Oleh: Sunarti (Pemerhati Sosial)
Miris, sebanyak 94 jiwa pengungsi bencana gempa bumi di flores NTT, dinyatakan meninggal dunia di pengungsian. Angka yang cukup tinggi jika dibandingkan korban meninggal saat terjadi guncangan gempa yakni 48 jiwa. Data ini dilaporkan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Banyaknya korban jiwa yang terjadi di pengungsian bukanlah semata karena takdir Tuhan, melainkan bukti buruknya penanganan bencana di sistem saat ini. Hal tersebut dipengaruhi secara langsung karena terbatasnya fasilitas tenda yang layak untuk dihuni, minimnya ketersediaan sanitasi, dan layanan medis mendesak yang sangat langka.
Kondisi semakin parah karena adanya cuaca ekstrem di lokasi pengungsian, cuaca sangat panas di siang hari, dan sangat dingin ketika di malam hari. Kondisi lingkungan yang tidak manusiawi menjadi penyebab turunnya daya tahan tubuh para pengungsi, baik pada lansia, anak-anak, maupun penderita penyakit kronis.
Akibat Penerapan Sistem Politik dan Ekonomi yang Sekuler Kapitalistik
Fakta ini sangat memilukan, negara yang seharusnya super sigap dalam menangani bencana, justru sangat lambat dan terkesan tidak siap menjadi garda terdepan menjamin hak-hak dasar warganya. Padahal kondisi mereka sudah sangat darurat dan tak bisa lagi ditawar-tawar. Islam memandang bahwa ketidakmampuan negara saat ini adalah buah dari penerapan sistem politik dan ekonomi yang sekuler kapitalistik.
Dalam sistem kapitalis sekuler, negara tidak berperan secara optimal dalam mengurus rakyatnya. Pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan dan kedaruratan bencana, seringkali diperhitungkan atas dasar pertimbangan efisiensi anggaran, birokrasi yang sangat berbelit-belit dan dana yang sangat minim. Hal tersebut mengakibatkan rakyat yang terkena musibah semakin menderita, nyawa mereka rawan terancam akibat kelalaian, dan minimnya fasilitas serta pelayanan yang diberikan negara di pengungsian.
Berbeda dengan sistem Islam, di mana nyawa manusia begitu berharga dan harus dilindungi. Baik muslim maupun non-muslim, mereka semua berhak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan dari negara. Islam mewajibkan penguasa untuk menjalankan fungsi pengurusan (riayah) dan pelindung (junnah) untuk semua rakyatnya secara maksimal dan optimal.
Rasulullah Saw. bersabda: “Imam (Kepala Negara) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW juga menegaskan fungsi negara sebagai pelindung dalam sabdanya: “Sesungguhnya Khalifah (al-Imam) itu perisai dimana orang-orang yang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim).
Atas dasar dalil-dalil tersebut, pembiaran terhadap pengungsi hingga mengakibatkan kematian massal adalah bentuk pengabdian amanah kepemimpinan yang sangat berat di hadapan Allah Swt. Dalam sistem Islam, untuk mewujudkan kesehatan yang optimal ditopang oleh sistem ekonomi dan keuangan Khilafah (baitulmal) yang dapat menjamin kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Baitulmal memiliki pos-pos pendapatan khusus seperti hasil pengelolaan kepemilikan umum (energi, tambang, hutan) dan kepemilikan negara.
Ketika Terjadi Bencana dalam Sistem Islam
Jika terjadi bencana alam misalnya gempa bumi, Khilafah akan langsung mengucurkan dana dan pos darurat Baitulmaal tanpa proses birokrasi yang berbelit-belit atau ketergantungan dengan pihak luar negeri dan utang. Jika dana di pos tidak mencukupi, negara berhak mengambil pajak (dharibah) dan hanya dipungut dari laki-laki muslim yang mampu (kaya) saja sampai kebutuhan darurat penanganan bencana dan pengungsian terpenuhi secara maksimal.
Sejarah mencatat berbagai contoh konkret kebijakan Khilafah dalam menjamin kesehatan dan keselamatan semua warganya. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab ra. ketika terjadi wabah/kelaparan, negara bertindak sigap dalam mendistribusikan bantuan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Umar bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan agar tidak ada warga yang tertimpa kelaparan. Negara Khilafah akan menyediakan rumah sakit dan fasilitas kesehatan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan berbagai sarana kesehatan secara gratis.
Negara memobilisasi tenaga para medis, obat-obatan, dan tenda yang layak ke semua titik yang mengalami bencana. Tragedi yang dialami korban bencana NTT yaitu meninggalnya 94 warga di pengungsian membuka mata seluruh umat Islam bahwa negara saat ini tidak menjalankan syariat Islam dalam mengurus masyarakat.
Penanganan masyarakat korban bencana yang tidak manusiawi merupakan buah dari penerapan sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) yang kurang perhatian terhadap urusan rakyatnya.
Sudah saatnya kita berjuang mengembalikan sistem Islam yang meniscayakan kepemimpinan Islam dalam mengurus dan melindungi rakyatnya.
Hanya dengan penerapan sistem Khilafah Islam nyawa manusia sangat dimuliakan dan keselamatan manusia sangat diperhatikan, sehingga tidak mungkin melalaikan kondisi rakyatnya dalam pengungsian. Wallahu A’lam bish-shawab.[]












