DAERAH  

Hari Guru Nasional 2025, Suhardi Duka Sebut Jangan Dikriminialisasi Guru Mereka Adalah Pejuang

Suhardi Duka dalam Memperingati Hari Guru Nasional 2025

Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengingatkan agar guru selalu dimuliakan. Guru memang manusia biasa yang bisa salah, tapi bukan berarti bisa langsung dikriminalisasi.

Pernyataan itu ia sampaikan seusai menjadi pembina upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Lapangan Pemprov Sulbar, Selasa 25 November 2025.

“Saya memberikan pesan tadi, bahwa tolonglah guru jangan langsung dikriminalisasi. Jangan langsung proses hukum. Walaupun guru bukan juga manusia sempurna, kalau dia salah tentu kita lebih bagus kita musyawarah, kita perbaiki, jangan langsung kita berhadapan dengan hukum,” kata Suhardi Duka.

Baca Juga  Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

Suhardi Duka juga menyebut tekanan yang kini dipikul guru makin berat. Mereka bukan hanya mengajar, tapi juga harus berhadapan dengan teknologi yang terus berubah.

“Hanya saja guru tidak akan tergantikan karena dia punya kemampuan untuk mendidik, mentransfer etika, moral,” ungkapnya.

Baca Juga  Bapperida Sulbar dan GEMA Difabel Susun Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas

Soal kesejahteraan guru, Pemerintah, katanya, sudah berusaha mendorong agar taraf hidup mereka makin layak.

Ia mengakui masih banyak kekurangan. Tapi baginya, kondisi guru perlahan mulai membaik.

Suhardi Duka turut memberi apresiasi kepada guru-guru yang bertugas jauh di pelosok. Bagi Suhardi Duka, mereka bukan sekadar tenaga pendidik. Mereka adalah orang-orang yang rela meninggalkan kenyamanan kota demi memastikan anak-anak tetap bisa belajar.

Baca Juga  Kabar Baik bagi Passandeq, Festival Sandeq Segitiga di Majene Diusulkan jadi Event Nasional

“Dan mereka-mereka itu adalah pejuang yang rela meninggalkan kota demi untuk mendidik anak bangsa. Saya kira itu adalah pengabdian guru yang sangat besar,” jelasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *