Jemput Aspirasi, Dalif Arsyad Reses di Lingkungan Rangas

dalif arsyad
Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad saat reses di lingkungan Rangas Majene, Minggu (3/12/2023)

MAJENE, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M.Dalif Arsyad kembali turun temui masyarakat dalam kegiatan reses di lingkungan rangas, Kelurahan totoli, kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, (03/12/2023) Minggu malam.

Hadir dalam pertemuan, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta puluhan masyarakat yang antusias ikuti gelaran tersebut.

Mengawali pertemuan, anggota Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini, menyampaikan dan menjelaskan tugas dan fungsi DPRD serta tujuan reses atau kunjungan kerja dilakukan.

“Reses dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Tujuan reses sendiri adalah menyerap aspirasi yang ada di masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.23, bahwa, anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Jadi kalau misalnya ada usulan usulan kita, DPRD sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat itu sendiri, akan memperjuangkan,” jelas Dalif.

Baca Juga  Sambangi Maliaya, Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Serap Aspirasi

Dikatakan, selain menyerap aspirasi, anggota DPRD juga punya fungsi lain yakni legislasi dan pengawasan serta merupakan representasi dari masyarakat.

“Sebelum itu perlu saya sampaikan bahwa ini untuk tahun anggaran 2025. Pasti ada yang bertanya kenapa bukan APBD tahun 2024? Karena perencanaan itu satu tahun sebelumnya tidak seperti dulu DPRD periode lalu. Sekarang aturannya mulai dari perencanaannya sudah ada pengawasannya, jadi tidak bisa tiba tiba itu usulan ada apalagi muncul seketika atau biasa dikenal usulan siluman, juga usulan sisipan, itu tidak ada lagi,” jelasnya.

Lanjut kata Dia, kegiatan reses tahap lll pada masa persidangan pertama, usulan pada APBD 2024 telah rampung melalui sistem aplikasi, batas akhirnya pada bulan Maret lalu.

“Kenapa kita bahas APBD 2025, karena usulan yang akan kita masukkan itu di APBD 2025 bukan di APBD 2024, karena batas pengusulan APBD 2024 itu di bulan Maret 2023 lalu, pengusulannya juga sudah rampung dan sudah masuk di sistem aplikasi,” sebut Dalif.

Baca Juga  Sasar Dusun Sambabo, Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Jemput Usulan

Kemudian, lanjut Dalif, prosedur pemasukan lewat profosal selanjutnya ada tahapan proses panjang,” pertama usulan itu di validasi oleh Bappeda, setelah itu di bawah ke Dinas Dinas untuk ferivikasi, kemudian berlanjut ke forum SKPD guna di ferivikasi kembali. Setelah selesai giliran TAPD akan meramu bersama Bappeda, keuangan dan instansi teknis yang terkait, setelahnya di serahkan ke DPRD. Di sanalah dibahas bersama TPAD dengan Badan Anggaran DPRD. Itulah pekerjaan kita sebenarnya,” jelas Dalif sangat rinci.

Lanjut Dalif, memasuki tahun ke empat, politisi PKB ini mengaku bantuan terkait Keagamaan sudah terfasilitasi dengan baik.

Baca Juga  Salurkan Aspirasi, Warga Tallubanua Utara Titip Program Mendesak ke Itol Syaiful Tonra

“Sekira 400 lebih masjid dan mushollah maupun TPA serta majelis taklim se kabupaten majene sudah bisa dirasakan, kemudian tahun depan kita usulkan lagi masjid dan mushollah,”aku Dalif.

Menyinggung usulan yang di sampaikan masyarakat, ketua Fraksi Kebangkitan Nasional ini berjanji akan maksimal pada pembahasan nanti.”Sarana nelayan, pertanian, infrastruktur, , itu akan di upayakan terakomodir selama masuk dalam kewenangan provinsi,” sebut Dalif.

Melengkapi penjelasannya, Dalif menyebutkan tiga muatan APBD.

“Diantaranya, usulan masyarakat melalui musrembang berikut usulan OPD atau usulan Dinas. Kemudian pokok pokok pikiran DPRD yang diserap lewat aspirasi masyarakat pada saat turun reses, hearing dialog, sosialisasi atau silaturrahmi. Jadi kalau ada usulan tidak lolos verifikasi karena mungkin ada syarat tidak terpenuhi,” tutupnya. (adv-satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *