DAERAH  

Kesbangpol Sulbar Tingkatkan Pengawasan Terhadap Aktivitas Asing

Kepala Kesbangpol Sulawesi Barat, Darwis Damir

MAMUJU, – Kepala Kesbangpol Sulawesi Barat, Darwis Damir, dalam briefing Bidang Kewaspadaan Nasional menekankan pentingnya pengawasan terhadap orang asing dan lembaga asing di wilayah Sulawesi Barat. Darwis meminta jajarannya untuk proaktif dalam memantau keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA), organisasi asing, dan tenaga kerja asing (TKA) guna memastikan bahwa aktivitas mereka tidak mengganggu stabilitas nasional dan daerah. Rabu 11 Maret 2026.

Baca Juga  Kolam Pemprov Sulbar Kembali Indah, Air Mancur Warna-Warni Rampung Jelang Pergantian Tahun

“Pengawasan orang asing dan lembaga asing harus ditingkatkan untuk memastikan kegiatan mereka tidak menyimpang dari izin yang diberikan,” tegas Darwis.

Selain itu, Darwis juga mengingatkan pentingnya sinergi Forkopimda dan penguatan Kominda serta FKDM untuk deteksi dini potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG). Seluruh jajaran diminta untuk melakukan supervisi secara berkala demi menjaga stabilitas daerah, guna mendukung Misi pembangunan Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Baca Juga  Disperkimtanhub Sulbar Sinkronkan Data RTLH dan BSPS, Pastikan Tidak Ada Calon Penerima Bantuan yang Sama

Tugas utama Bidang Kewaspadaan Nasional adalah melaksanakan perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi di bidang kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, serta pengawasan terhadap ancaman yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik. Bidang ini bertanggung jawab untuk menjaga kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi gangguan yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional.

Baca Juga  Dialog Assamalewuang di Pasangkayu, Wagub JSM Sampaikan Pesan Penting

Selain itu, bidang Kewaspadaan Nasional juga memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran koordinasi antara berbagai lembaga intelijen dan pemerintah daerah. Koordinasi yang efektif ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mengatasi potensi ancaman dengan cepat dan tepat, serta memastikan keselamatan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *