MAJENE, SULBAR99NEWS.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Hari ini kita melaksanakan rakor bersama stakeholder, pihak Kepolisian, Dishub, Bawaslu dan partai politik terkait dengan persiapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 sampai 29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Majene, Munawir, Minggu (25/8/2024).
Ia mengatakan, rakor bersama stakeholder dan partai politik ini dilakukan untuk menyamakan persepsi agar pada saat proses pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh partai politik sudah memahami apa saja yang harus dipersiapkan pada saat mengajukan bakal pasangan calon kepala daerah.” Ujar Muna
Kemudian kata Munawir, pada saat rakor tadi pihaknya juga menyampaikan beberapa hal tata cara mekanisme pendaftaran pada hari H kepada pihak Kepolisian dan Dishub terkait dengan rekayasa lalulintas.
“Agar semua tim pada saat melakukan pendaftaran di KPU nanti bisa mengikuti kesepakatan-kesepakatan yang telah kita sepakati, tujuannya dalam rangka menjaga terciptanya kondusifitas kelancaran arus lalulintas tetap terjaga,” katanya.
Selain itu kata Munawir, melalui rapat koordinasi KPU Majene juga mensosialisasikan terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tahun 2024.
“Kami diinstruksikan KPU RI untuk mensosialisasikan terkait dengan keputusan MK, dan KPU patuh dan menindaklanjuti keputusan MK,” ujarnya.
Munawir menambahkan, tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada kabupaten Majene 2024 akan dilaksanakan selama tiga hari 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Dua hari pertama yakni tanggal 27 sampai 28 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Sedangkan pada tanggal 29 Agustus akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WITA,” pungkasnya.(Ali).













