MAJENE, Sulbar99news.id– Mantan wakil Bupati Majene, Arismunandar membantah terlibat dalam urusan jual beli lahan di Lingkungan Talumung, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Aris mengaku heran dengan munculnya berita di sebuah media online pada Rabu, (9/4/2025 ). Berita yang dimaksud Arismunandar dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulbar dengan tuduhan diduga dalam kasus jual beli lahan oleh salah satu pengembang melalui kuasa hukumnya, Hasri.
“Apa yang dituduhkan kepada saya itu sama sekali tidak benar, soal jual beli lahan di sekitar lingkungan Talumung itu, seperti yang diberitakan itu sangat keliru, saya tidak terlibat dan sepeserpun saya tidak menerima uang dari sipemilik lokasi,” ujar Aris kepada sejumlah wartwan, Kamis (10/4/2025).
Aris menegaskan, bahwa dalam catatan di media online tersebut ia telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sulbar bersama mantan wakil bupati Polewali Mandar M. Natsir Rahmat bersama delapan orang lainnya.
“Disini perlu diluruskan, kapasitas saya dalam urusan jual beli lahan itu mewakili pemerintah daerah, yang mana kedua belak pihak meminta agar persoalan status lahan itu perlu disampaikan ke pemda, jangan sampai ada di dalamnya lahan milik pemda, itu saja, soal terjadi jual beli saya tidak tahu sama sekali, tidak ada tandatangan saya, dan tidak ikut menyetujui, artinya pelanggaran apa yang saya perbuat,” tegas Aris.
Senada juga menyampaikan salah satu terlapor, Firsa Firdaus yang merupakan anggota Kodim 1401 Majene. Menurut Firsa bahwa dalam persoalan jual beli lahan itu ia sama sekali tidak pernah menikmati hasil penjualannya.
“Memang saya ikut memfasilitasi, tetapi kalau dibilang saya menerima uang itu salah, karena sampai hari ini saya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari pihak penjual, tidak ikut juga tanda tangan, bisa ditanyakan sama pemilik lahan,” ungkap Firza. (Ali)












