DAERAH  

Penguatan Program Pembinaan Keagamaan, Pemkesra Sulbar Serahkan Draft Dokumen Nota Kesepakatan

Pemkesra Sulbar Serahkan Draft Dokumen Nota Kesepakatan

MAMUJU – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, melakukan penyerahan draft dokumen nota kesepakatan terkait penguatan program pembinaan keagamaan di Sulawesi Barat. Penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (29/12/2025) di Ruang Kerja Bagian Otda.

Draft dokumen nota kesepakatan ini berisi arah kerja sama mengenai Program Mandarras, Gerakan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an, serta peningkatan literasi dan kualitas pembelajaran Al-Qur’an di lingkungan masyarakat Sulawesi Barat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam.

Baca Juga  Sekda Sulbar Pimpin Exit Meeting BPK RI, Tegaskan Percepatan Perbaikan Temuan

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dhany Sadry menyampaikan bahwa penyusunan dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya sumber daya manusia yang religius, berkarakter, serta selaras dengan visi pembangunan daerah.

Baca Juga  DKPPKB Sulbar Gandeng Polda, Perkuat Aksi Turun Lapangan Tangani Stunting

“Kami berharap kerja sama ini menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh pihak terkait dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan keagamaan di Sulbar,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra Murdanil menegaskan dukungan penuh terhadap langkah koordinatif ini sebagai pondasi pelaksanaan program keagamaan yang lebih terarah.

“Peningkatan literasi Al-Qur’an dan pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat Sulawesi Barat yang maju dan berakhlak. Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memastikan setiap program berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” ucapnya.

Baca Juga  Gerakan Menanam Pohon dan Jalan Santai, Komitmen DPRD Sulbar Bangun Ekosistem Ekonomi Hijau

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap, dengan ditetapkannya dokumen tersebut, implementasi pembinaan keagamaan dapat semakin masif, terpadu, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *