Polling Gubernur Sulbar 2024-2029

MAMUJU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga  KPU Majene Petakan Titik Rawan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Di Sulawesi Barat, sejumlah figur bermunculan dan dinilai layak untuk menakhodai provinsi Sulawesi Barat 2024-2029.

Selain mantan gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, yakni Ali Baal Masdar dan Hj. Enny Angraeny, muncul pula figur lain yang juga patut diperhitungkan.

Figur itu diantaranya Pj. Gubernur Sulbar saat ini Prof Zudan. Ada pula anggota DPR RI saat ini yakni Ratih Megasari Singkarru, Suhardi Duka, Arwan Aras.

Baca Juga  Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029

Juga terdapat mantan bupati Majene Kalma Katta, mantan bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, mantan bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan mantan Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni.

Juga ada anggota DPD RI saat ini yang mencalonkan jadi anggota DPR RI, Ajbar.

Baca Juga  Dinkes Sulbar Hadiri Pertemuan Koordinasi Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Regional Timur di Makassar

Selain itu ada mantan Menteri PAN/RB Syarifuddin Kambo dan Rektor UNM Prof Husain Syam.

Untuk mewujudkan Sulbar malaqbi sesuai semboyannya, diharapkan kepada pembaca dan pengunjung sulbar.99news.id untuk ikut berpartisipasi dalam polling ini, guna mengetahui, sejauh mana kepopuleran figur-figur yang bermunculan saat ini di mata pembaca media siber sulbar.99news.id. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *