Polman, Sulbar.99news.id–Penanganan dugaan kasus korupsi dana desa Batetangnga, Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat kembali disorot. LKPA Sulbar menilai penyidikan di Polda Sulawesi Barat “Stagnan”, tanpa kemajuan berarti.
“Kami menilai penanganan dugaan penyimpangan dana desa sebesar Rp. 1,5 miliar yang saat i9ni ditanganani Polda Sulbar stagnan,” sebut Ketua LKPA Sulawesi Barat, Zubaer, Kamis (20/11/2025)
Menurut Zubaer, Kasus tersebut menyangkut tiga pos penting dana desa tahun anggaran 2022–2024 yakni, Ketahanan Pangan, Makanan Tambahan Ibu Hamil dan Lansia, serta Insentif Aparat Desa.
“Total dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, menyasar program vital bagi kelompok rentan dan layanan dasar desa, namun sejak laporan ini masuk sampai saat ini minim progres,” kritik ketua LKPA Sulbar, Zubaer.
Bahkan kata Zubaer, Hingga kini tidak ada kejelasan terkait audit kerugian negara, permintaan keterangan pihak desa, maupun perkembangan alat bukti. LKPA menyebut lambannya penyidikan berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan membuka ruang spekulasi.
“Merespons stagnasi, kami dari LKPA telah mendatangi Birowassidik Bareskrim Polri untuk meminta supervisi, evaluasi kinerja penyidik, dan memastikan tidak ada kelalaian prosedural yang menghambat penanganan perkara tersebut, kami juga menunggu respons Polda Sulbar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulbar terkait progres penyidikan maupun permohonan supervisi LKPA. Publik menunggu langkah tegas Mabes Polri untuk memastikan kasus korupsi dana desa ditangani profesional dan transparan.(Ali)













