Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat malam, 7 November 2025. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Menurut keterangan resmi dari pejabat KPK, operasi dilakukan setelah tim penyidik menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan proses mutasi dan promosi jabatan di pemerintahan daerah tersebut. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Baca Juga  KPK Awasi 10 Proyek Strategis di Kabupaten Majene

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Beberapa pihak telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, dalam keterangannya di Jakarta.

Diamankan Belasan Orang

Dalam kegiatan itu, sebanyak 13 orang dikabarkan turut diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko. Dari jumlah tersebut, 7 orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak lembaga antirasuah menyatakan, status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam, sesuai prosedur hukum yang berlaku. KPK juga tengah menginventarisasi barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan, termasuk dokumen dan sejumlah uang tunai.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024,  NCW Meminta Pengusaha Waspadai Broker Proyek Pemerintah

Pemerintahan Ponorogo Terpengaruh

Pasca penangkapan tersebut, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Ponorogo dilaporkan mengalami penyesuaian. Beberapa agenda mutasi pejabat dan kegiatan kedinasan sementara ditunda hingga adanya kejelasan hukum dari KPK.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut telah memantau situasi dan siap mengambil langkah administratif jika Bupati Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dapat menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Koalisi LSM Sulbar Laporkan Dugaan Proyek Fiktif  di RSUD Majene

KPK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

KPK menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap praktik jual beli jabatan merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

“Praktik korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai profesionalisme birokrasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Hasil resmi dari operasi tangkap tangan ini akan diumumkan setelah seluruh proses awal pemeriksaan selesai. (Ct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *