Sat Lantas Polres Majene Kembali Menjaring Puluhan Pelanggar Dalam Patroli Hunting System

SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Unit Turjawali dari satuan lalu lintas Polres Majene kembali menggelar Patroli Hunting System guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jl. Hertasning, kecamatan Banggae Timur. Kamis (25/1/24), Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Majene, Ipda Mandasari.

Patroli Hunting System merupakan strategi yang terbukti efektif dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Dalam operasi ini, unit Turjawali fokus pada penindakan terhadap pelanggaran serta memberikan himbauan kepada masyarakat.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Kabag Ops Polres Majene Tegaskan Netralitas Seluruh Personel

Ipda Mandasari, selaku Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Majene, menyatakan bahwa upaya penindakan tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi aturan lalu lintas. “Kami ingin masyarakat Majene lebih taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Majene Dampingi Kapolda Sulbar Cek Gudang KPU Di Majene

Selama pelaksanaan patroli, unit Turjawali tetap memberikan himbauan dengan pendekatan yang humanis kepada para pelanggar. Edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian integral dari tindakan penindakan yang dilakukan.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Dengan menggandeng partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, Polres Majene optimis dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Patroli Hunting System menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi bersama menuju lalu lintas yang lebih baik di Kota Majene.

Baca Juga  Dalam Rangka Hut Kodam XIV Hasanuddin Ke-67, Puluhan Personel Polres Majene Hadiri Kegiatan Donor Darah

Dari kegiatan ini puluhan pengendara kembali terjaring karena terbukti melanggar tata tertib lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

(Indra Saputra)

Editor: Indra Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *