Terima Pukulan Telak, Pokir Anggota DPRD Sulbar Dipangkas Hampir Tak Sisa

Itol Syaiful Tonra
Itol Syaiful Tonra (tengah) bersama sejumlah pengurus PDI Perjuangan Sulawesi Barat.

MAMUJU, Anggota DPRD Sulbar, Itol Syaiful Tonra terpaksa telan pil pahit. Betapa tidak, dengan disahkannya muatan RAPBD 2024 kuota pokok pokok pikiran DPRD terpangkas hampir tak tersisa, keterbatasan ruang fiskal menjadi penyebab utamanya. Ini diketahui saat dimintai tanggapannya. Jumat, (1/12/2023) sehari setelah penetapan apbd 2024.

Diterangkan, pihak legislatif lewat Banggar DPRD Sulbar bersama pemerintah provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelumnya terjadi argumen panjang atas pengurangan pokok pokok pikiran.

Baca Juga  Pelantikan Gubernur dan Wagub Terpilih Sulbar, Pj Bahtiar: Lebih Cepat Lebih Bagus, Sulbar Sudah Lama Masa Transisi

” Kita lewat banggar, pokir dalam muatan APBD sedapat mungkin seluruhnya terakomodir di tahun 2024. Sementara pihak eksekutif tidak ingin terjadi defisit,” jelas Itol.

Menurutnya, perbedaan persepsi ini membuat rapat finalisasi APBD di rumah aspirasi DPRD Sulbar, 30 November 2023 menjadi memanas.

Baca Juga  Hari Ini KPU Majene Gelar Rekapitulasi Suara Tingkat PPK

“Karena malam itu limit waktu terakhir, terpaksa pembahasan harus diselesaikan sebelum menyeberang ke Desember. Kalau tidak, RAPBD 2024 disepakati melalui peraturan kepala daerah,” jelas Itol kecewa.

Ditanya alasan sebenarnya pemangkasan pokir DPRD, diantaranya Itol menyebut sejumlah pembiayaan yang menjadi beban pada tahun 2024.

Baca Juga  Sambut HUT RI ke-80, PUPR Sulbar Rapikan Jalan Arteri Mamuju Sejauh 1,3 KM

“Misalnya pemilihan umum kepala Daerah, kemudian beban utang pemerintah provinsi yang sudah lumayan lama itu belum diselesaikan. Akibatnya, pokir tersedot kesitu karena anggaran terbatas,” terang Itol.

Sambil mengatakan Pj gubernur tidak ingin terjadi devisit agar APBD sehat juga tidak ingin meninggalkan utang. (Satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *