MAJENE, SULBAR99NEW.ID—Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat telah usai, KPU Majene telah menetapkan Pasang Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Namun beberapa minggu terakhir ini beredar isu akan ada mutasiAparatur Sipil Negara (ASN) pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada), dan ini kerap kali menjadi polemik yang memunculkan kritik tajam terhadap praktik politik yang tidak sehat dalam birokrasi pemerintahan.
Salah seorang penggiat Anti Korupsi NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim mengatakan, bahwa salah satu fenomena yang sering terjadi adalah mutasi ASN yang tidak sejalan dengan kandidat yang memenangkan Pilkada, yang kemudian ditempatkan di daerah atau jabatan yang sulit dijangkau sebagai bentuk dendam politik.
“Pemilu adalah hak demokrasi setiap individu, dan harus dijalankan dengan bebas tanpa tekanan, artinya tidak boleh lagi ada fenomena yang seperti itu, kalau perlu ASN yang kinerjanya bagus dirangkul,” tegas Anwar, Kamis (23/1/2025).
Ia juga mencermati fenomena yang sering terjadi usai Pemilukada, di mana terjadi perombakan besar-besaran dalam birokrasi, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak pejabat eselon II, eselon III dan IV yang diturunkan dari jabatannya, sementara sejumlah lainnya dipromosikan.
“Kita tidak ingin setelah Pilkada selesai, banyak pejabat yang turun atau naik, bahkan ada yang nonjob, serta banyak tenaga kontrak yang harus gantung sepatu. ASN, tenaga kontrak, guru, dan PPPK harus merasa aman dan nyaman bekerja, bukan menjadi korban politik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan, Praktik dendam politik semacam ini sebenarnya sangat merugikan banyak pihak, mulai dari ASN yang terpaksa dipindahkan ke tempat yang jauh atau tidak sesuai dengan kompetensinya, hingga masyarakat yang terkena dampaknya.
“ASN yang menjadi korban mutasi ini umumnya hanya pada level bawah, seperti eselon III dan eselon IV. Dampak negatif dari mutasi semacam ini tidak hanya berimbas pada individu ASN tersebut, tetapi juga pada masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan optimal. Ketika seorang ASN ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai dengan keahliannya atau jauh dari wilayah tempat tinggalnya, mereka akan kesulitan untuk memberikan kontribusi maksimal,” ujarnya.
Selain itu kata Anwar, mutasi yang dilakukan jangan hanya semata-mata karena alasan politik, atau keinginan dari beberapa orang tim sukses, ini berpotensi mengurangi integritas seorang kepala Daerah.
“Menurut saya tidak usahlah Bupati selalu mengikuti keinginan dari tim sukses, karena mereka juga tidak bakalan ikut bertanggungjawab jika terjadi sesuatu kesalahan aturan karena akibat kebijakannya. Jadi intinya sudahilah balas dendam politik,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang ASN yang menjabat kepala Bidang disalah satu OPD, yang namanya tidak ingin disebutkan mengaku, bahwa akhir-akhir ini merasa was-was dengan beredarnya isu mutasi ASN di lingkup pemkab Majene.
“Beberapa hari ini beredar informasi selesai pelantikan Bupati aka nada mutasi besar-besaran, termasuk juga dengan saya akan dimutasi ketempat jauh, kalau memang ini sesuai aturan, ya saya ikuti saja tapi jangan karena atas usulan dari tim sukses,” ungkapnya.(Ali).