DAERAH  

Tim Evaluasi Datangi Tambang di Beru-beru dan Galung, Begini Curhatan Warga

MAMUJU – Tim Satuan Terpadu Pemprov Sulbar melakukan peninjauan lokasi titik penambangan di muara sungai Beru-beru dan di Galung Kecamatan Kalukku, Rabu 28 Mei 2025.

Peninjauan ini dilakukan dalam rangka evaluasi seluruh izin tambang yang ada di Sulbar sebagai komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim S Mengga.

Ketua Tim Evaluasi Tambang Amujib mengatakan hari ini sudah dilakukan investigasi lapangan dan mendengarkan informasi serta data maupun masukan dari masyarakat setempat.

Baca Juga  Dari Bandung ke Sulbar: Kisah 3 Warga yang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia

“Tentunya data itu terus kita tambah untuk bisa komprehensif kita dalam menganalisa dalam suatu masalah dan melihat persoalan ini secarah utuh,” kata Amujib.

Ia menambahkan beberapa hal yang tentunya ingin disampaikan masyarakat atas kondisi informasi-informasi didapatkan atas investasi maupun masalah pertambangan.

Baca Juga  Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi PPID, Ridwan: Keterbukaan Informasi Adalah Keharusan di Era Digital

“Jadi dirangkum semua tadi, bukan hanya melihat narasi-narasi yang disampaikan masyarakat, tetapi kita akan melihat nanti secara vaktual. Semua sektor sudah hadir,” ungkapnya.

Pemuda Kalukku Barat sekaligus Korlap Aksi penolakan tambang Zulkarnain menyampaikan rasa syukur karena tim evaluasi turun langsung melihat dan mendengar keluhan warga.

“Harapan kami hari ini supaya tim evaluasi betul-betul bisa bekerja dengan baik dan normatif. Tidak condong kepada pemilik tambang maupun pihak tertentu,” ucapnya.

Baca Juga  Pimpin Upacara Virtual, Gubernur Suhardi Duka Ajak ASN Jadikan Pekerjaan sebagai Ibadah

Masyarakat menyampaikan semua keluh kesahnya dan mereka menyambut baik kehadiran tim evaluasi yang dibentuk Pemprov Sulbar.

“Kami sudah memberikan hasil laporan dan dokumen bukti. Kita sudah serahkan salah satunya pemalsuan tanda tangan dan penolakan warga yang sudah disampaikan,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *