Tim Passaka Polres Majene Berhasil Amankan Pelaku Yang Menganiaya Pacarnya Sendiri

SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Seorang pemuda berinisial RA di Majene tega menganiaya kekasihnya sendiri yakni EW hingga mengalami luka-luka akibat cemburu buta.

Wakapolres Majene Kompol Syaiful Isnaini dalam press release didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Adi, serta Kasi Humas Polres Majene Iptu Muhammad Irwan, mengatakan pelaku adalah pacar korban sendiri.

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar jam 07.00 wita yaitu pelaku RA melihat korban EW berkomentar pada akun seseorang di aplikasi Tiktok yang membuat RA berselisih paham dan menyita handphone EW, kemudian EW meminta kembali handphonenya dengan mengatakan “kalau tidak mu kasihka pulang ka karena nda tenangki kerja”, setelah itu EW mengambil tas dan memasukkan pakaian RA kedalam tas tersebut, akan tetapi RA menarik tas tersebut sehingga pertengkaran terjadi dan EW sempat mengambil batu dan melemparkan ke arah RA yang mengenai kakinya.

Baca Juga  Hari Ke-10 Ops Zebra Marano, Polres Majene Telah Menilang Ratusan Pelanggar

Hari berikutnya tanggal 30 Oktober 2023 sekitar jam 06.00 wita, RA melihat EW bercermin dan bertanya “mau kemana”, EW menjawab “saya mau pergi kerja”, setelah itu RA bertanya “kau telponan sama siapa, kau masih sayang sama saya, kalau tidak bilang, supaya saya bisa pergi dengan tenang, saya tidak pikirkan kamu lagi”, pada saat itu EW tidak menjawab pertanyaan dari RA, kemuian RA kembali bertanya “coba kamu bilang tidak suka sama saya dari mulutmu sendiri”, EW langsung mengucapkan kata tersebut “saya tidak suka sama kamu”, tiba-tiba RA langsung menikam EW dari belakang menggunakan pisau dapur dan mengenai leher bagian belakang EW sebanyak satu kali kemudian EW mencoba menarik tangam RA untuk melepaskan tikaman tersebut sambil berteriak untuk meminta tolong, setelah RA menarik tangan EW langsung terjatuh ke sebelah kanan dan RA kembali melakukan penikaman untuk kedua kalinya menggunakan pisau dapur tersebut dan mengenai jari tengah sebelah kiri EW sebanyak satu kali pada saat itu sembari berteriak meminta tolong, setelah itu RA kembali lagi melakukan penikaman yang ketiga kalinya dan mengenai paha sebelah kiri EW, setelah RA melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam langsung keluar daru kost dan menutup pintu dan langsung meninggalkan kost.

Baca Juga  Kasat Polairud Polres Majene Pastikan Wilayah Perairan Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru

Wakapolres Majene Kompol Syaiful Isnaini mengatakan “motif pelaku RA menganiaya EW karena cemburu melihat EW berkomentar di akun seseorang di aplikasi Tiktok pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 yang membuatnya selisih paham”, terangnya.

Baca Juga  Ciptakan Suasana Pemilu Damai, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Bangun Sinergitas

Setelah mendapat laporan dari korban, Kasat Reskrim beserta anggotanya langsung melaksanakan giat penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat melarikan diri ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekitar pukul 07.00 wita, Tim Passsaka Polres Majene bersama unit Resmob Polres Luwuk Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene .

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan, barang bukti tersebut berupa sebilah pisau dapur dengan gagang warna hijau, satu lembar daster warna merah brick, dan satu lembar baju kaos warna hitam.

Atas perbuatannya pelaku diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUH.Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

(Indra Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *