DAERAH  

Tingkatkan Kepatuhan Perpajakan, Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti Sosialisasi Aktivasi Akun Sistem Coretax DJP

MAMUJU– Sebagai tindak lanjut atas himbauan Pelaksanaan Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengutus dua orang staf yang menangani administrasi perpajakan, Andi Rillya Rusdikawati dan Nur Fajrina Syamsul, mengikuti kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terkait proses pendaftaran dan aktivasi akun Wajib Pajak melalui Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Assessment Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.

Baca Juga  BPBD Sulbar Pastikan Air Hasil Water Treatment Layak Konsumsi, Lanjutkan Proses Pengurusan Surat Laik Hygiene Sanitasi

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.

Andi Rillya Rusdikawati yang ditemui disela kegiatan mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan Pemprov Sulbar.

‘’Jadi diminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di Lingkup Biro Organisasi untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Wajib Pajak melalui Coretax DJP paling lambat tanggal 31 Desember 2025,’’ terang Andi Rillya.

Baca Juga  Perlancar Komoditas Holtikultura, Pj Bahtiar Tinjau Pengerjaan Konektivitas Majene-Mamasa

Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut atas Surat Gubernur Sulawesi Barat Nomor 900.1.15/1248/2025 tanggal 25 November 2025 tentang Himbauan Pelaksanaan Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP serta menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.

Baca Juga  Langkah Nyata Tim PASTIPADU, Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Sementara, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju.

‘’Setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada teman-teman yang mengikuti sosialisasi dapat menjadi agen atau instruktur internal yang membantu membimbing ASN Lingkup Biro Organisasi dalam proses pendaftaran dan aktivasi akun Wajib Pajak melalui Coretax DJP,’’ tegas Rahmah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *