MAJENE — Gelombang kritik dari kalangan mahasiswa kembali menyasar lembaga legislatif. Pada Jumat, 17 April 2027.
Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Majene untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang mereka nilai mendesak untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Kedatangan massa mahasiswa itu diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Majene, H. Abdul Wahab. Pertemuan berlangsung di lingkungan kantor DPRD dan menjadi ruang dialog antara perwakilan mahasiswa dengan unsur pimpinan dewan terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa menyoroti sejumlah isu yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Mereka meminta DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Mahasiswa menilai berbagai persoalan yang terjadi di daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
Mereka menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap keluhan masyarakat mendapat tindak lanjut yang konkret.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Abdul Wahab menyatakan DPRD terbuka terhadap setiap masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.
Ia mengatakan setiap poin yang disampaikan akan menjadi bahan perhatian DPRD untuk ditelaah sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
Komunikasi antara mahasiswa dan DPRD, kata Abdul Wahab, perlu terus dibangun demi melahirkan solusi yang berpihak kepada kepentingan publik.
Pertemuan itu berlangsung dalam suasana dialogis. Perwakilan mahasiswa secara bergantian menyampaikan pandangan dan tuntutannya, sementara pihak DPRD memberikan ruang bagi seluruh aspirasi untuk disampaikan tanpa hambatan.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut kembali menunjukkan peran mahasiswa sebagai kelompok kontrol sosial yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
Di sisi lain, respons DPRD menerima aspirasi itu menjadi ujian sejauh mana lembaga perwakilan rakyat mampu menerjemahkan suara publik menjadi langkah nyata dalam perumusan kebijakan daerah.












