Bawaslu Sulbar Serukan Tolak Politik Uang

Majene, Sulbar99news.com—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat melarang keras kepada masyarakat maupun peserta pemilu 2024 untuk melakukan segala bentuk praktik politik uang (money politics) dimasa tenang dalam Pemilu 2024.

Hal itu diserukan anggota Bawaslu Sulawesi Barat, Muhammad Subhan, diselah-selah kunjungannya di kantor Bawaslu Majene, Selasa (13/2/2024).

Menurut Subhan, masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye. Sehingga, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, maupun Bawaslu Kabupaten Majene terus melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang masih melakukan kegiatan kampanye di masa tenang. 

“Salah satu masalah adalah politik uang. Kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar menolak politik uang, baik memberikan maupun menerima politik uang merupakan tindakan yang salah, apalagi pada masa minggu tenang dan malam ini malam yang terakhir,” kata Subhan.

Subhan juga menyebutkan, banyak hal yang perlu diwaspadai oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, serta semua lapisan masyarakat, agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, bersih, jujur dan adil.

“Salah satunya yang perlu diwaspadai adalah, praktik money politik (politik uang) atau yang biasa disebut masyarakat sebagai ‘serangan fajar’. Jadi sekali lagi saya mengingatkan kepada para peserta pemilu, maupun masyarakat jangan bermain-main dengan politik uang, karena kalau kedapatan sanksinya pidana,” ungkapnya.(Ali).

Baca Juga  Perolehan Suara Sementara Calon Anggota DPD Dapil Sulbar, Andri Prayoga Memimpin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *