Dua Pasang Pendaftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Majene

Hari Kedua Masa Pendaftaran, Dua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Yang Mendaftar di KPU

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Hari kedua masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Majene Pilkada Tahun 2024, baru dua pasangan yang datang mendaftar ke KPU Majene, Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU Majene, Munawir, menjelaskan bahwa proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Majene pilkada 2024 ini berlangsung sesuai dengan peraturan dan jadwal pencalonan.

“Pada hari pertama,  27 Agustus, tidak ada pendaftar. Namun, hari ini sudah ada dua pasangan yang mendaftar. Insya Allah besok masih akan berlanjut sebagai hari terakhir, kami akan stand by sampai pukul 23.59 WITA, selanjutnya pada pukul 24.01 kami akan melakukan rapat pleno, untuk menetapkan calon bupati dan wakil bupati yang secara resmi mendaftarkan diri di KPU untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen yang diberikan pada kami,”ujar Munawir.

Baca Juga  Bawaslu Tangani 19 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Majene

Munawir juga mengatakan, bagian dari rangkaian proses selanjutnya ia menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan akan berlangsung pada tanggal 30 sampai 31 Agustus di rumah sakit Dr.Wahidin Makassar.

“Jadi tanggal 30 akan dilakasanakan pemeriksaan kesehatan pukul 16/00 di rumah sakit Wahidin Sudiro Husodo, inilah informasi yang kami sampaikan untuk membuat rencana-rencana kegiatan bagi paslon,” terang Munawir.

Baca Juga  Jelang Pilkada Majene 2024, Beredar Isu Kades di Barisan Petahana

Lebih lanjut Munawir menjelaskan, setelah KPU melakukan proses verifikasi tanggal 5 sampai 6 September 2024, jika masih ada paslon yang berkasnya belum memenuhi syarat, maka pihak KPU masih memberikan ruang masa perbaikan.

“Insya Allah pada 22 September kami akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Majene, dan selanjutnya akan berkontestasi di pilkada 2024, dan pada Rabu 27 November 2024 seluruh masyarakat Majene yang masuk dalam DPT akan mengetahui siapa yang mereka akan pilih,” tandasnya.

Baca Juga  Mulai Besok KPU Majene Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Cetak dan Elektronik

Ia menambahkan, setelah penetapan pasangan calon, selanjutnya pada tanggal 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut, sehingga pada masa kampanye dimana tahapannya akan dibuatkan jadwal sesuai nomor urut.

“Tentu dalam mengemban tugas yang besar ini, maka kami membutuhkan support serta dukungan dari semua pihak, dari Bawaslu, Stakeholder, Polres, Kodim, Kejaksaan, Pemda, termasuk rekan-rekan media kami sangat membutuhkan untuk menyampaikan informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berterima kasih kepada pasangan calon yang telah mendaftar dan sudah menyerahkan dokumen pendaftaran,” pungkasnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *