OPINI  

Opini: Konsep “Twins City”, Kamuflase dari Proyek Yang Gagal


Oleh: Siti Subaidah (Pemerhati Lingkungan dan Generasi)

Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan agar Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung konsep Twin Cities, yang menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia. Konsep Twin Cities adalah konsep di mana terdapat dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administratif pemerintahan selama periode tertentu (2025-2029). Melalui konsep ini Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi dalam jangka pendek. Salah satu kota sebagai ibu kota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto).

Bambang Susantono, eks Kepala Otorita IKN yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional Pembangunan IKN, mengapresiasi ide dari ASPI. Menurutnya, belum ada rencana jelas, setelah masa pemerintahan baru dalam 5 tahun ke depan, IKN akan difungsikan menjadi kota seperti apa. Ia mengungkapkan konsep negara dengan 2 kota utama ini bukanlah ide baru. Sebagai contoh Malaysia, Korea Selatan, Australia, hingga Belanda pernah menerapkan konsep ini.

Usulan Twin Cities ini tercipta karena dua faktor, yakni belum adanya kejelasan kabar mengenai keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara dan terkait kecukupan anggaran pembangunan IKN saat ini. Seperti yang diketahui hingga akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo belum menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara.

Baca Juga  Opini: Bansos Hanyalah Ilusi Entaskan Inflasi

Untuk Menutupi Kegagalan

Sedari awal mega proyek pemindahan IKN telah menuai pro dan kontra. Bahkan beberapa pihak banyak yang pesimis hal ini akan berjalan lancar. Ditambah dengan penyelesaian proyek yang mundur dari target. Semuanya menambah deretan panjang ketidakstabilan program ini. Maka tidak heran jika banyak pihak yang menilai kebijakan ini terlalu dipaksakan tanpa dukungan yang dana yang matang sehingga akhirnya membebani APBN. Sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan Swasta nyatanya juga belum berjalan maksimal. Bahkan sebagian besar merupakan investor lokal.

Selain itu, proyek ini sarat akan oligarki. Tampak upaya mendekatkan IKN dengan pusat bisnis beberapa korporasi di sana, yang wilayah konsesinya masuk dalam kawasan IKN. Menurut catatan JATAM Kaltim, terdapat 94 lubang tambang yang berada di kawasan IKN di mana tanggung jawab untuk melakukan reklamasi dan pasca tambang seharusnya dilakukan oleh korporasi, diambil alih dan menjadi tanggung jawab negara.

Baca Juga  Childfree, Gaya Hidup Sekuler

Dalam realisasinya proyek ini merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal, tapi memberikan karpet merah untuk oligarki. Bahkan investor diberikan ijin penguasaan lahan hingga 190 tahun. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN juga akan berimbas memperparah krisis iklim.

Dari sini makin jelas bahwa konsep “Twin Cities” yang diusulkan tidak lebih hanya sekedar menutupi berbagai problem kelemahan IKN. Twin Cities hanya polesan cantik agar proyek gagal ini masih dapat diterima oleh masyarakat.

Demi Kemaslahatan Umat

Dalam Islam pemindahan IKN bukan sesuatu yang baru. Hal ini pun pernah terjadi yakni saat masa kepemimpinan daulah Abbasiyah. Ketika itu ibu kota dipindahkan dari Damaskus ke Baghdad pada 762 M. Hal itu dilakukan karena Baghdad memiliki lokasi strategis, di tepi Sungai Tigris yang subur dan terletak pada jalur perdagangan yang penting. Selain itu juga karena pertimbangan politik dimana kedekatan lokasi Baghdad dengan Iran yang merupakan basis kekuatan Abbasiyah.

Maka dari sini kita bisa melihat bahwa pemindahan ibukota di masa Islam sangat memperhatikan aspek strategi dan urgensi politik (pengurusan dan kemaslahatan terhadap rakyat). Bukan sekedar proyek mercusuar tanpa pertimbangan layaknya sekarang. Proyek ini sedari awal terlihat sekali prematur dalam hal perencanaan dan pendanaan sehingga wajar pembangunan berjalan terseok-seok.

Baca Juga  Catatan Anno AS: Menatap Sulbar dari Makassar

Keberhasilan pemindahan ibukota di masa sejarah Islam tidak luput dari perencanaan yang matang, begitu juga dengan pendanaannya. Dalam hal pembangunan penyiapan dana disiapkan mandiri oleh negara, artinya tidak dibiarkan swasta atau asing ikut terlibat dengan mekanisme investasi. Investasi akan membahayakan kedaulatan negara. Apalagi jika itu terjadi di proyek strategis nasional, tentu politik kepentingan akan bermain dan akan menyebabkan kemandirian negara tergadai. Hal inilah yang sering kita temukan sekarang. Banyaknya kebijakan yang sangat memihak pada para pemilik modal sebagai ganti dari investasi yang ditanamkan.

Islam memandang paradigma pembangunan sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat sehingga berbasis pada kebutuhan rakyat. Ibu kota juga akan difungsikan berdasarkan pemenuhan tanggung jawab seorang pemimpin kepada rakyat yang dipimpinnya. Artinya pembangunan akan dilaksanakan jika memang pembangunan tersebut dirasakan penting dan perlu untuk umat. Jika tidak, pembangunan akan ditunda atau tidak dilaksanakan. Wallahu alam bishawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *