OPINI  

KETIDAKMAMPUAN PEMIMPIN DI OPD LEBIH BAHAYA DARI KEJAHATAN: KEDUANYA PEMBUNUH BIROKRASICara Kerja Berbeda, Akibat Sama Tragisnya

Oleh: Muhammad Yusuf, S.H., M.H.
Alumnki Hipermaju

Ada dua kekuatan yang dapat perlahan-lahan menghancurkan sebuah organisasi: kejahatan yang dilakukan dengan kesengajaan dan ketidakmampuan yang dibiarkan memegang kendali.

Keduanya bekerja dengan cara berbeda. Kejahatan biasanya hadir secara terang-terangan melalui penyalahgunaan kewenangan, manipulasi, keserakahan, konflik kepentingan atau tindakan yang dengan sadar merugikan orang lain.

Sementara ketidakmampuan bekerja lebih sunyi. Ia hadir melalui keputusan yang keliru, kelalaian, lemahnya koordinasi, ketidaksiapan menghadapi perubahan, buruknya manajemen dan ketidakmampuan menerjemahkan kewenangan menjadi pelayanan.

Kejahatan dapat membunuh secara cepat. Inkompetensi dapat membunuh secara perlahan. Tetapi keduanya dapat berakhir pada korban yang sama: organisasi dan masyarakat.

Jabatan adalah Amanah, Bukan Sekadar Kedudukan

Dalam birokrasi pemerintahan daerah, jabatan bukan sekadar kursi, pangkat atau kewenangan administratif. Jabatan adalah amanah publik.

Ketika seseorang menerima jabatan, sesungguhnya ia menerima kepercayaan untuk mengelola sumber daya, mengambil keputusan dan memastikan pelayanan pemerintah hadir untuk masyarakat.
Karena itu, harus dibedakan antara memiliki jabatan dan mampu menjalankan jabatan.

Gelar akademik, pangkat, pengalaman dan kewenangan memang penting. Tetapi semuanya belum cukup tanpa kompetensi, integritas, keberanian mengambil keputusan dan kemampuan membangun organisasi.

Dalam perspektif competency-based management, seseorang yang ditempatkan pada posisi tertentu harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Sedangkan dalam teori efektivitas kepemimpinan Peter Drucker, keberhasilan pemimpin pada akhirnya diukur dari kemampuannya menghasilkan sesuatu yang bernilai bagi organisasi.

Maka pertanyaan seorang pemimpin Di struktur level OPD bukan: “Seberapa tinggi jabatan saya?” Melainkan: “Seberapa besar manfaat yang lahir dari jabatan yang dipercayakan kepada saya?”

KejahatanMembunuh Secara Terang-Terangan
Kejahatan dalam organisasi relatif mudah dikenali. Korupsi, manipulasi, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan dan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan dengan kesadaran merupakan tindakan yang memiliki unsur kesengajaan.

Karena itu, negara membangun sistem hukum, pengawasan dan pengendalian untuk mencegah serta menindak perbuatan tersebut.

Tetapi ada satu persoalan yang sering kali tidak terlihat sebagai ancaman. Inkompetensi.

Inkompetensi Membunuh Secara Diam-Diam
Ketidakmampuan tidak selalu lahir dari niat buruk.
Seorang pejabat mungkin tidak bermaksud merugikan organisasi, tetapi tidak memahami persoalan yang dihadapinya.
Ia mungkin tidak berniat menghambat pelayanan, tetapi tidak mampu mengambil keputusan.
Ia mungkin tidak berniat merusak organisasi, tetapi tidak mampu mengelola sumber daya manusia.

Baca Juga  Bisakah Kemiskinan Tuntas Pakai Bantuan Modal ?

Masalahnya, ketika ketidakmampuan tersebut berada pada posisi strategis dan berlangsung terus-menerus, dampaknya dapat menjadi sangat besar.

Satu keputusan yang salah dari seorang pejabat dapat berdampak kepada ribuan masyarakat.

Satu program yang tidak dirancang dengan baik dapat menghabiskan anggaran tanpa menghasilkan manfaat.

Satu kebijakan yang terlambat dapat membuat masyarakat kehilangan kesempatan. Dan satu kepemimpinan yang tidak mampu membangun tim dapat mematikan semangat aparatur yang sebenarnya kompeten.

Inilah yang saya sebut sebagai “ketidakmampuan jabatan.”

Jabatan menjadi berbahaya ketika tuntutan tanggung jawab jauh lebih besar daripada kapasitas orang yang menjalankannya baik sebagai Jabatan Tinggi Pratama, Administrator dan Penggawas di Birokrasi.

Ketika Zona Nyaman Menjadi Penghalang Perubahan
Dalam organisasi pemerintah daerah, kita juga sering menghadapi fenomena resistensi terhadap perubahan.

Ada orang yang merasa nyaman dengan pola lama.
Ketika sistem baru diperkenalkan, muncul penolakan.

Digitalisasi dianggap menyulitkan.
Evaluasi dianggap sebagai ancaman.
Target dianggap sebagai beban.

Orang yang membawa gagasan baru bahkan kadang dianggap mengganggu kenyamanan.
Bahasa anak muda sekarang mungkin sederhana:
“Belum bisa move on dari zona nyaman.”

Padahal pemerintahan tidak boleh berjalan berdasarkan kenyamanan segelintir orang.
Pemerintahan dibangun bukan untuk membuat aparatur nyaman, tetapi untuk membuat masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Karena itu, perubahan harus dipandang sebagai kebutuhan organisasi, bukan ancaman terhadap individu.

Ketika Orang Kompeten Justru Dianggap Ancaman
Persoalan menjadi semakin serius apabila ketidakmampuan mulai membangun sistem untuk mempertahankan dirinya sendiri.

Orang yang kompeten dianggap mengancam.
Orang yang kritis dianggap tidak loyal.
Orang yang menyampaikan fakta dianggap mencari masalah.

Orang yang berpegang pada aturan dianggap terlalu kaku.
Akhirnya lahirlah budaya organisasi yang berbahaya:
yang penting tidak salah, bukan bagaimana bekerja dengan benar.

Dalam konteks ini, kita dapat memahami relevansi Peter Principle, yaitu kecenderungan seseorang dalam struktur organisasi dapat dipromosikan sampai mencapai tingkat jabatan yang tidak lagi sesuai dengan kompetensinya.

Jika kondisi tersebut tidak dikoreksi, organisasi dapat mengalami kemunduran secara perlahan.
Yang paling berbahaya adalah ketika aparatur yang baik akhirnya malas belajar dsn berkata bahwa:
“Lebih aman diam daripada bekerja benar.”
Kalau itu terjadi, sesungguhnya organisasi sedang kehilangan masa depannya.

Baca Juga  Korupsi Dana TPP : Kegagalan Kapitalisme Menjaga Hak Guru

Pemimpin Harus Berani Mengelola Perubahan
Sebagai orang yang berada dan bekerja dalam lingkungan pemerintahan daerah, saya memahami bahwa perubahan tidak selalu mudah.

Setiap OPD memiliki sejarah, karakter, budaya kerja, kepentingan, sumber daya dan persoalannya masing-masing.

Karena itu, perubahan tidak cukup dilakukan melalui perintah.

Perubahan membutuhkan keteladanan, komunikasi, pembinaan, sistem yang jelas, penghargaan terhadap kinerja dan keberanian mengambil keputusan.

Teori change management John Kotter menekankan pentingnya membangun rasa urgensi, kepemimpinan perubahan, visi yang jelas, komunikasi, pemberdayaan dan pelembagaan perubahan menjadi budaya organisasi.
Artinya, pemimpin tidak cukup mengatakan:
“Kita harus berubah.”

Pemimpin harus mampu menjelaskan:
Mengapa kita harus berubah? Ke mana arah perubahan? Bagaimana cara mencapainya? Dan siapa yang akan merasakan manfaatnya? Jawaban terakhir harus selalu kembali kepada masyarakat.

Birokrasi Bukan Kerajaan Kecil
Jabatan bukan milik pribadi.
OPD bukan kerajaan kecil. Kewenangan bukan hak untuk dilayani. Dan bawahan bukan sekadar alat untuk menjalankan kehendak pimpinan.

Birokrasi adalah sebuah sistem yang dibentuk untuk mencapai tujuan negara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, loyalitas ASN harus berdiri di atas negara, hukum, etika, kepentingan publik dan tujuan organisasi.

Bukan pada kepentingan pribadi, kelompok atau mempertahankan zona nyaman.

Mana’ Makarra: Amanah yang Teguh di Tanah Pusaka

Di sinilah nilai budaya Mamuju menemukan relevansinya.
Bagi orang Mamuju, Manakarra bukan hanya sebuah nama. Ia merupakan simbol identitas, sejarah dan ikatan emosional dengan tanah pusaka.

Kita dapat memaknai filosofi itu melalui ungkapan:
“Mana’ Makarra” Manakarra, Amanah yang Teguh. Amanah yang teguh berdiri di atas tanah pusaka yang telah diikrarkan sebagai:
“Tampo Pembolongang.”
Tanah tempat kita berpijak, tanah tempat nilai, dan tanggung jawab. Karena itu, menjadi To Mamuju tidak cukup hanya memiliki identitas administratif.

Menjadi To Mamuju adalah membawa karakter, amanah dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari komunitas yang memiliki akar sejarah dan kebudayaan.
Jika filosofi ini kita bawa ke dalam pemerintahan, maka jabatan harus dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dengan teguh.

Bukan kesempatan untuk mencari kenyamanan. Bukan alat untuk membangun kelompok. Bukan pula ruang untuk mempertahankan kepentingan pribadi.

Jabatan harus menjadi jalan pengabdian.
“LUCCAS” sebuah motivasi To Mamuju
Dalam konteks inilah saya kembali teringat istilah yang dipopulerkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Mamuju, H. Thamrin Syakur, yaitu. LUCCAS, Lutta, Canggo, Cai, Siriate.

Baca Juga  Beras Subsidi Solusi Semu Meroketnya Harga

Istilah LUCCAS dimaksut adalah, sifat destruktif seseorang (penyakit hati). kita jadikan sebagai salah satu pintu untuk membaca kembali karakter yang harus berubah pada diri kita.

Nilai itu mengingatkan bahwa tidak berdiri sendiri.
Ada martabat yang harus dijaga Dan ada hubungan sosial yang harus diperkuat.

Jika nilai tersebut dibawa ke dalam dunia pemerintahan, maka seorang pemimpin harus memiliki keberanian untuk berubah, kemampuan untuk bekerja, kerendahan hati untuk mendengar dan kesadaran untuk selalu kembali kepada kepentingan masyarakat.

LUCCAS bukan sekadar istilah. Ia dapat menjadi energi moral dalam membangun karakter kepemimpinan Mamuju.

“Di Inne Mo Mincolli” Jangan Ada yang Tertinggal
Ada satu pesan yang ingin saya titipkan, khususnya kepada keluarga besar kita ASN di Mamuju. “Di inne mo Mincolli.”Mari kita maknai sebagai sebuah panggilan moral:
Semua harus siap di landasan. Semua harus terbang. Tidak boleh ada yang tertinggal di landasan.

Menuju Mamuju yang Marendeng
Padaa Padaa 00ĺ,akhirnya, semua ini bermuara pada satu cita-cita.

Kita ingin melihat Mamuju menjadi daerah yang marendeng—tenteram, aman, damai dan harmonis; sekaligus maju dan sejahtera.

Pemerintahan membutuhkan birokrasi yang kompeten.
Masyarakat membutuhkan pemimpin yang berintegritas.

Generasi muda membutuhkan teladan. Dan daerah membutuhkan orang-orang yang bersedia bekerja melampaui kepentingan pribadi.

Maka, mari kita tinggalkan budaya mempertahankan kenyamanan. Mari kita tinggalkan mentalitas takut terhadap perubahan. Mari kita tempatkan jabatan sebagai amanah. Mari kita berikan ruang kepada orang-orang yang kompeten untuk bekerja. Dan mari kita jadikan budaya Mamuju sebagai kekuatan moral dalam membangun pemerintahan dan masyarakat.

Sebab Manakarra bukan hanya tanah tempat kita berasal. Manakarra adalah amanah yang harus kita jaga.
“Mana’ Makarra” — Manakarra, amanah yang teguh.
Berdiri di atas tanah pusaka “Tampo Pembolongang”, kita mengikat diri dalam satu kesadaran:

“Di inne mo Mincolli.”
Tidak boleh ada yang tertinggal. Semua harus terbang.
Mari kita terus menanamkan semangat:
“Allo Campalogana To Mamuju, Masagena Masannang.”

Karena sejatinya, jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berganti. Tetapi amanah, dan jejak pengabdian akan tetap dikenang di bumi Manakarra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *