Hari Ini Kejari Majene Bakal Memanggil Pihak Terkait Proyek Revitalasi

MAJENE, Sulbar.99news.id—Kejaksaan Negeri Majene bakal memanggil pihak-pihak terkait dengan proyek revitalisasi yang minimbulkan polemik di masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, SH,MH di ruang kerjanya Selasa (3/11/2026).

Menurut Andi Irfan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk membuat terang persoalan terkait proyek revitalisasi, diantaranya adanya setoran dana 540 juta yang diduga melibatkan pihak ketiga dan oknum ASN, adanya isu dugaan intervensi yang saat menjadi sorotan publik.

Baca Juga  BPK Sulbar Ungkap Permasalahan Pengadaan Bibit Kakako, dari Kemahalan Hingga Indikasi Keuntungan Tidak Wajar Sebesar Rp.2 Miliar

“Semua yang terkait dengan persoalan proyek revitalisasi akan kami panggil untuk dimintai keterangan, pemanggilan ini untuk membuat terang dan jelas persoalan yang saat ini jadi sorotan publik,” ujar Andi Irfan

Baca Juga  Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Digelandang KPK bersama Harta Kekayaannya Terkait Dugaan Korupsi

Andi Irfan mengatakan, adapun pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain pihak Disdikpora yang menangani proyek revitalisasi, mulai dari kepala bidang, kepala seksi dan para kepala sekolah yang melaksanakan proyek revitalisasi.

“Termasuk juga orang yang menyebarkan rekaman, kami juga akan memanggil pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan, antara lain korban ilham, surakhmat, imran dan kepala Disdikpora. Apabila nanti ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukum dalam persoalan ini, kami akan mengusutnya lebih lanjut, apakah ada unsur gratifikasi atau murni penipuan atau penggelapan, kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan,’ ungkapnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *