Majene, Sulbar99news.com—Seorang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dari Partai Demokrat, Nurhak melaporkan kelihangan suaranya di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Nurhak mengaku akan melakukan protes terhadap Penyelenggara Pemilu karena merasa telah terjadi dugaan manipulasi perolehan suara yang dilakukan oleh oknum petugas KPPS sehingga terjadi ketidak sesuaian hasil perolehan suara miliknya antara yang tercatat di Formulir C Plano dengan salin C1 Plano di tingkat TPS.

“Ini salah satu temuan kami di TPS 5 Bababulo, di C Plano tertulis saya mendapat suara 21, tapi di salinan C hasil tertulis 11, jadi suara saya hilang 10, artinya berkurang yang ditulis C salinan,” ungkap Nurhak, Senin (19/2/2024).
Ia mengaku juga sangat dirugikan akibat peristiwa tersebut. Lantaran suara yang dia peroleh hilang karena diduga adanya kekeliruan administrasi yang dialkukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

“Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa ditolerir, jangan sampai ada indikasi terjadi juga di TPS lain, karena hal ini sangat merugikan calon. Jadi kami mohon kepada petugas KPPS maupun PPK agar persoalan ini segera disikapi, jika dalam waktu dekat tidak juga ada perhatian, saya akan membuat laporan ke Panwascam,” tegas Nurhak.
Nurhak yang merupakan Caleg Partai Demokrat Kabupaten Majene nomor urut 1 yang bertarung di Dapil III Kecamatan Pamboang, Sendana dan Tammeroddo, Sedangkan caleg lain Syarifuddin yang berada di nomor urut 4. Keduanya bersaing dengan dalam satu partai untuk memperebutkan satu kursi di Legislatif.(Ali).










