Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Waspada Politik Uang

Majene, Sulbar99news.com—Jelang berakhirnya masa kampanye (10/2/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene mulai mempersiapkan strategi menghadapi masa tenang yang berpotensi menjadi pertarungan terakhir sebelum pemungutan suara.

Sesuai tahapan pemilu, kampanye terakhir digelar 10 Februari. Adapun masa tenang berlangsung tiga hari pada 11-13 Februari. Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Subhan kepada wartawan, usai membawakan materi pada Rakoor Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu,  yang diselenggarakan Bawaslu Majene, di Dapur Mandar, Sabtu (9/2/2024).

Baca Juga  Soal PSU KPU Majene Tunggu Rekomendasi dari Bawaslu

Subhan mengatakan, salah satu persiapan yang dilakukan Bawaslu adalah meningkatkan pengawasan. Salah satu bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi adalah money politi atau membeli suara pemilih dengan uang.

Baca Juga  Sudahi Politik Balas Dendam, ASN dan Pegawai Kontrak Tak Boleh Jadi Korban

“Olehnya  itu saya berharap teman-teman pengawas pemilu, baik Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan agar maksimal dalam melaksanakan tugas dalam upaya untuk melakukan pencegahan dengan edukasi kepada masyarakat untuk menghalangi politik uang yang terjadi,” ujarnya.

Subhan menambahkan, selain money politik, kerawanan lain adalah bentuk kampanye yang dilakukan peserta pemilu pada saat minggu tenang, termasuk berkampanye melalui media social, seperti media elektronik, facebook dan media lainnya.

Baca Juga  Bawaslu Majene Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg Demokrat

” Dari sisi teknis, Bawaslu juga akan melakukan penertiban alat peraga kampanye peserta pemilu di jalanan. Dalam hal ini, Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP,” pungkasnya (Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *