SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Pemerintah kabupaten Majene, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLHK melakukan Rapat Koordinasi Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) kegiatan pembangunan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) kabupaten Majene, Sulawesi Barat, di aula Tappalang gedung BPMP, Selasa (21/11/2023).
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ardiansyah, Tim ahli komisi penilaian Amdal, Prof. Dr. Hazairin Zubair, Asisten Bidang Ekbang Setda Majene. Abd.Rahim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Inindria, didampngi Kabid Penataan dan Penaatan, Ulfa Sagena, sejumlah pimpinan OPD terkait, Camat, Danramil dan Kapolsek Banggae.
Kepala DLHK Majene, Inindria mengatakan, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup merupakan dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari proses audit lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang sudah berjalan serta telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup.

“Dengan kata lain, dokumen DELH diperuntukan bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan tetapi belum memiliki dokumen DELH, ini sendiri pada Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata Inindria.
Sementara itu Sekda Majene, Ardiansyah dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, bahwa meskipun bangunan gedung BPMP ini sudah selesai dan kalau dibaca riwayatnya gedung ini dibangun sejak tahun 2006 sampai 2009 dan undang-undang lingkungan hidup nomor 32 juga sedang berproses yaitu tahun 2009.
“Artinya pada saat gedung ini dibangun undang-undang tentang lingkungan hidup sedang berproses, sehingga pada saat itu mungkin belum sempat dirancang dokumen lingkungan hidupnya, apakah itu sifatnya AMDAL, UKL dan UPL, meskipun baru hari ini dilaksanakan namun patut diapresiasi, tidak ada kata-kata terlambat dalam persoalan lingkungan,” ujar Ardiansyah.
Karena menurutnya, meskipun bangunan ini sudah jadi, kemudian bangunan ini beraktivitas melahirkan dan menghasilkan produk-produk yang berpengaruh terhadap lingkungan, maka tentunya harus dianalisis dan yang menjadi tolak ukur salah satunya adalah Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup.
Ardiansyah menambahkan, bahwa gedung BPMP ini salah satunya tempat pusat pendidikan di provinsi Sulawesi Barat, sehingga banyak jadwal-jadwal pelatihan, banyak orang yang kemudian datang di gedung BPMP ini,”Kalau banyak orang tentu banyak hal-hal yang ditimbulkan, misalnya sampah, olehnya itu bagaimana kemudian mengelola sampah di BPMP ini nanti akan dikaji melalui dokemnya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLHK Majene, Ulfa Sagena menyampakan, bahwa peroalan lingkungan bukan hanya tugasnya Dinas Lingkungan Hidup semata yang menjaga dan mengontrol, tetapi ini merupakan tugas kita semua bertanggungjawab.
“Berkaitan dengan Rakor kali ini sedikit perlu saya jelaskan, bahwa sejak empat tahun lalu sebenarnya kami dari DLHK sudah pernah menyurat ke BPMP agar segera melaksanakan kewajibannya untuk menyusun dokumen, tapi baru terlaksana hari ini, kami berharap kegiatan ini akan berdampak positif, terhadap dampak dari lingkungan hidup,” ungkap Ulfa.(Ali).













