Dugaan Suap Proyek Barang dan Jasa, Walikota Bandung Kena OTT KPK

walikota bandung kena ott kpk
Walikota Bandung, Yana Mulyana. (foto: sindo)

JAKARTA – Wali Kota Bandung Yana Mulyana di OTT KPK terkait dugaan suap program Bandung Smart City. Yana Mulyana saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK.

“Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan Yana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1×24 jam.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024,  NCW Meminta Pengusaha Waspadai Broker Proyek Pemerintah

“Masih menjalani pemeriksaan,” kata Ali.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan,” tuturnya.

Suap Pengadaan CCTV
Diketahui, Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana Desa Lombang Masuki Tahap Baru, Hari Ini Berkasnya Dilimpahkan ke Kejari Majene

“Iya program Bandung smart city,” ujar Ali.

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” tuturnya.

Terima Suap Miliaran Rupiah
Berdasarkan sumber detikcom, Yana Mulyana diduga menerima suap dengan jumlah miliaran rupiah. Namun disebutkan bukti awal ditemukan ratusan juta saat OTT.

Baca Juga  Waspada Dana Desa Rentan Disalahgunakan di Tahun Politik

“Uang yang diterima diduga miliaran,” ujar sumber detikcom.

“Namun dari bukti awal saat OTT ratusan juta. Sangat mungkin terus bertambah,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya mengamankan barang bukti sejumlah uang saat OTT. Uang yang diamankan dalam pecahan rupiah.

“KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *