MAMUJU, Badan Pemeriksaan Republik Indonesia Perwakilan provinsi Sulawesi Barat, Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sulawesi Barat TA. 2022 (Unaudited).
Penandatangan yang dilakukan pertama kali bupati kabupaten Majene H. A. Achmad Syukri SE.MM dilanjutkan perwakilan dari instansi BPK Provinsi Sulawesi Barat.
Penandatangan kedua wakil bupati kabupaten Mamuju dilanjutkan perwakilan BPK provinsi Sulawesi Barat.
Penandatangan ketiga sekretaris daerah kabupaten Polewali Mandar dilanjutkan perwakilan BPK provinsi Sulawesi Barat dan penandatangan terakhir dilakukan sekretaris kabupaten Mamasa dilanjutkan kepada perwakilan BPK provinsi Sulawesi Barat.
Sekretaris daerah kabupaten Mamasa mengatakan, menyampaikan terima kasih kepada kepala BPK Republik Indonesia provinsi Sulawesi Barat bersama jajarannya dan lembaga pemeriksaan tahun anggaran 2022 di lingkup pemerintahan kabupaten Mamasa. “Dengan pemeriksaan ini, secara tidak langsung hal ini membantu pemerintahan kabupaten Mamasa mengurangi kelemahan yang dimiliki dalam pengelolaan pengeluaran tahun 2022,” ujarnya.
Sekda Mamasa mengatakan, Pemeriksaan LKPD ini juga sangat penting untuk mengukur kinerja pemerintah daerah kabupaten Mamasa dalam pengelolaan keuangan telah dilaksanakan secara semaksimal mungkin mulai tahap perencaan sampai tahap pelaksanaan.
Sekertaris daerah Polewali Mandar, mengatakan, pengelola teknis daerah dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa dalam pengelolaan daerah disampaikan oleh kepala daerah kepada BPK untuk dilanjutkan pemeriksaan paling lambat 3 hari sebelum akhir tahun anggaran.
Wakil bupati Mamuju mengatakan kepada kepala badan pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan seluruh jajaran kabupaten Mamuju. “Kalau BPK agak macet dan lambat susah urusan kita. Terima kasih kepada BPK yang sampai saat ini memberi bimbingan dan arahan dalam pengelolaan pengeluaran daerah sehingga tetap mampu kami pertanggung jawabkan baik berdasarkan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Wabup Mamuju berharap, semoga dalam pemeriksaan BPK selalu bersedia memberikan bimbingan dan masukan sehingga LKPJ yang disusun dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel berdasarkan kriteria yang diharuskan, sehingga pada akhirnya BPK dapat kembali memberikan pendapat atau informasi keuangan yang disajikan.
Bupati Majene H. A. Achmad Syukri Tammalele SE.MM menyampaikan, sepanjang tahun anggaran 2022, laporan yang disampaikan ini merupakan laporan yang bersifat konsilidasi dan seluruh laporan keuangan di SKPD ruang lingkup kabupaten Majene.
Pemerintahan kabupaten Majene dalam menyusun LKPJ tahun anggaran 2022 menyajikan sesuai data dan informasi pemeriksa, dengan mengedepankan aspek yang handal dalam penyajian laporan transaksi yang di catat adalah integritas secara memadai dengan mengacu kepada sesuai aturan yang belaku peraturan perundang undangan.
Sekertaris daerah provinsi Sulawesi barat mengatakan, laporan tersebut merupakan suatu laporan yang struktur mengenai posisi keuangan dan juga transaksi transaksi yang dilakukan. “Karena tim kami menemukan permasalahan dalam penyusunan laporan keuangan di antara lain, yang pertama laporan dana BOS di satuan pendidikan SMA & SMK yang terjadi kewenangan di pemerintahan Sulawesi Barat masih berkurang dari ke tahun. Jadi dana BOS ini kami satukan. Ke dua, permasalahan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat berupa pembangunan atau rehab gedung sekolah SMA SMK Sulawesi Bara,” jelasnya.
Karena akhirnya pekerjaan tersebut dianggap anggaran dana bersumber dana DAK yang dilaksanakan secara swakelola, ditemukan sampai akhir dan sumber masih ada sekolah yang belum selesai. “Kedua hal ini menjadi tugas utama para kadis pendidikan bagaimana caranya agar kedepan pengelolaan dana tersebut cepat terselesaikan,” ungkapnya.
BPK Sulawesi Barat mengucapkan, sesuai aturan peraturan perundang undangan diwajibkan seluruh kepala daerah wajib melaporkan keuangan dalam penyelesaian.
Hadir dalam kegiatan tersebut, bupati Majene, wakil bupati Mamuju, Sekda Polewali Mandar, Sekda Mamasa, para perwakilan BPK provinsi Sulawesi Barat, para inspektur, kepala keuangan, para pejabat provinsi Sulawesi Barat, kabupaten Mamuju, kabupaten Majene, kabupaten Polewali Mandar dan kabupaten Mamasa, para pejabat struktural dan fungsional lingkungan BPK perwakilan provinsi Sulawesi Barat. (Syarifuddin Andi)












