OPINI  

Harga Bahan Pangan Melonjak Jelang Ramadan, Tradisi Berulang dalam Sistem Saat Ini

Oleh: Ulfiah (Pegiat Literasi)

Harga bahan pokok di Pasar Tradisional Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpantau naik jelang bulan suci Ramadan 2023. Terutama harga cabai, bawang putih hingga minyak goreng rakyat (Minyakita). Harga cabai rawit naik sekitar 95 persen dari harga Rp 35 ribu kini menjadi Rp 60 ribu per kilogram. Sementara, harga cabai besar juga ikut naik 20 persen dari harga Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Kenaikan harga bawang putih dari harga Rp 28 ribu menjadi 30 ribu per kg. Kemudian harga minyakita melampaui harga eceran tertinggi (HET) dari Rp 14 ribu menjadi Rp 17 ribu per kemasan satu liter. (tribunsulbar.com, 06/03/2023)

Juga Berdasarkan dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250 per kg. Sementara rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp 48.700 per kilogram. Tak hanya komoditas cabai yang naik minyak goreng bermerek, gula pasir kualitas premium, ayam ras juga mengalami kenaikan harga.

Baca Juga  Opini: Indeks Pembangunan Gender Meningkat, Perempuan Masih dalam Penderitaan

Kenaikan harga bahan pokok tersebut sudah menjadi hal yang lumrah tiap tahunnya, dan hampir terjadi di semua wilayah. Akibatnya karena sudah terbiasa disuguhi fenomena seperti ini, maka ini pun dianggap biasa-biasa saja.

Namun, menjadi pertanyaan besar, mengapa hal ini kerap terjadi tiap tahunnya. Seharusnya pemerintah sudah bisa mengantisipasi hal ini agar tak terulang lagi. Jika alasannya adalah karena tingkat permintaan yang tinggi dan ketersediaan stok barang yang terbatas, maka seharusnya sudah bisa diperhitungkan sejak awal, sehingga persediaan bisa mencukupi.

Misalnya menghitung kebutuhan rata-rata masyarakat pada setiap bahan pokok. Dan dalam hal ini, negara juga wajib hadir menyediakan semua bahan pokok yang dibutuhkan rakyatnya. Namun demikian Masyarakat seolah disuruh untuk tidak khawatir dengan kenaikan harga tersebut padahal, dengan kenaikan harga cabai, minyak dan bahan pangan lainnya itu, tidak bisa dipungkiri, jelas sangat membuat gerah masyarakat, dimana ditengah kondisi perekonomian yang sulit.

Jika ditelisik persoalan mendasar dalam kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus berulang ini berakar dari prinsip dasar ekonomi yang diterapkan di negeri ini yang dipengaruhi oleh cara pandang Kapitalisme. Di mana dalam kapitalisme, persaingan bebas adalah pasar yang terbaik.
Ditambah dengan adanya kaidah penawaran dan permintaan sebagai pembentuk harga dalam prinsip pasar bebas ini dipandang bisa menghasilkan keseimbangan dalam masyarakat. Nantinya juga akan menghasilkan upah yang adil, harga barang yang stabil dan tingkat pengangguran yang rendah.

Baca Juga  Ketika Loyalitas ASN Disalah Artikan? Bagi ASN Loyal Hal Mutlak

Alhasil, dampak dari konsep ini memberi peluang agar pasar dikuasai oleh satu produsen (monopoli) atau beberapa produsen (oligopoli). Sehingga memberikan peluang kemudahan kepada para kartel dalam mempermainkan harga sesuai keinginan mereka. Meskipun stok barang melimpah.

Masyarakat juga perlu menyadari bahwa masalah lonjakan harga ini juga bersumber dari lemahnya fungsi negara dalam mengatur sektor pertanian pangan akibat paradigma neoliberal, yang menjadikan penguasa hanya berkutat pada perkara teknis dalam kebijakan neoliberalnya. Sistem rusak ini telah memandulkan perang negara yang hanya sebatas regulator dan fasilitator, tidak sebagai pengurus urusan rakyat.

Inilah penyebab kenapa di sistem kapitalisme neoliberal kestabilan harga pangan mustahil terwujud. Hal itu karena masifnya korporasi pada sektor pangan hingga akhirnya ketahanan dan kedaulatan pangan sulit diwujudkan.

Seharusnya sudah menjadi kewajiban negara menjaga kestabilan harga dengan menghilangkan berbagai praktek penimbunan yang dilakukan pihak tamak yang ingin meraup keuntungan berlipat. Ini sebagaimana yang ditetapkan dalam Islam. Bahkan bagi yang melakukan kecurangan, akan dikenai sanksi hukum yang tegas.

Baca Juga  Dunia Membutuhkan Kepemimpinan Global yang Membawa Rahmat

Sebagai mana yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW yang turun sendiri ke pasar untuk memeriksa keadaan pasar, agar tidak terjadi penipuan harga, penipuan barang/alat tukar, dll sebagainya.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi).

Sudah menjadi tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan masyarakat agar hidup sejahtera. Namun, tanggung jawab ini hanya akan bisa terwujud sempurna ketika kembali berhukum kepada aturan-Nya. Hal ini berbeda dalam sistem kapitalisme saat ini yang tidak mampu menyelesaikan masalah. Justru sebaliknya terkesan memanfaatkan momen yang ada, karena penawaran yang tinggi, maka harga pun dinaikkan. Negara pun tak menjalankan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyatnya. Hanya sebatas regulator saja.

Wallahu a’lam bissawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *