MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Menjelang masa tenang dan hari pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di dapur Mandar, Sabtu (23/11/2024).
Rakor ini dilaksanakan menjadi bagian dalam menghadapi Pemilihan Gubernur Dan Wakil Guburnur Silbar, Bupati dan Wakil Bupati Majene pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Majene
Anggota Bawaslu Majene, Edyatma Jawi mengatakan, Rakor ini untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan pada setiap tahapan Pemilihan tahun 2024 di Majene. .
“Pertemuan ini guna menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, jika nanti ditemukan atau terjadi suatu pelanggaran tindak pidana pemilihan,” kata Edyatma
Edyatma menyampaikan, bahwa rakor diikuti oleh seluruh pimpinan Panwascam, dan menghadirkan pemateri dari unsur sentra Gakkumdu ada dari Kejaksaan dan Kepolisian, untuk membagi pengetahuan dan pengalaman kepada petugas Panwascam.
“Dalam materinya yaitu terkait asas dan prinsip penanganan tindak pidana pemilihan, dan sekaligus disampaikan terkait hal pemetaan potensi tindak pidana pemilihan, khususnya pada tahapan masa tenang juga ditahapan pemunguntan dan proses perhitungan suara,” sebutnya.
Ia berharap kepada seluruh jajaran Bawaslu agar terus melakukan pengawasan melekat sampai tahapan pemilihan 2024 selesai.”Pengawas harus tetap melakukan antisipasi adanya potensi pelanggaran, tidak boleh terlena dan pengawasan tidak boleh kendur,” ujarnya. (Ali).













